Segera Penetapan Tersangka, Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik dar

Editor: M Arif Hidayat
Tribunnews.com
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara."

Baca juga: Pengantin Wanita di Bogor Hilang Sehari Usai Akad Nikah, Sang Suami Curigai 2 Sosok Ini

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan."

"Mulai besok (Selasa, 4 Juli 2023) kami sudah melakukan upaya penyidikan," ujar Djuhandhani, Senin.


Ditemukan Unsur Pidana

Dalam kasus ini, polisi melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli, dan terlapor ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana."

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," jelas Djuhandhani.

Baca juga: Selama Buron, Rihana Rihani Ternyata Masih Sering Keluyuran ke Supermarket & Tinggal di Apartemen

Dicecar 26 Pertanyaan

Panji Gumilang dicecar sebanyak 26 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Materi pertanyaan itu yakni mulai dari sejarah Al Zaytun hingga beberapa video yang diunggah.

"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi, dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah," ungkap Djuhandani, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Pengakuan Panji Gumilang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved