Viral di Media Sosial

Syarifah Siswi SMP Jambi Tolak Damai dengan Pelawak Debi Ceper yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal

Syarifah Fadhiyah Alkaff membuat surat penolakan tertulis untuk mediasi dengan Debi Ceper.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Syarifah Fadhiyah Alkaff (kiri) Surat penolakan tertulis (kanan). Tak Mau Mediasi, Syarifah Siswi SMP di Jambi Bikin Surat Tertulis Tolak Perdamaian dengan Debi Ceper 

TRIBUNBENGKULU.COM - Syarifah Fadhiyah Alkaff membuat surat penolakan tertulis untuk mediasi dengan Debi Ceper.

Siswi SMP yang viral karena berseteru dengan Pemkot Jambi itu memilih untuk melanjutkan pelaporannya ke pengadilan terkait fitnah dan penghinaan yang ia terima dari komedian Debi Ceper.

Adapun surat penollakan tersebut ditulis oleh Syarifah dengan tulsan tangan.

Surat tersebut juga terlihat dalam unggahan di akun twitter @PartaiSocmed.

"Berikut surat penolakan perdamaian dr Fadiyah @dydyaa2 kepada Diskrimsus Polda Jambi dgn tembusan kpd Kapolda Jambi dan Kapolri Bapak @ListyoSigitP," tulus akun twitter @PartaiSocmed yang dikutip Tribunbengkulu.com, Rabu (5/7/2023).

"Semoga setelah ini tidak ada upaya-upaya perdamaian lagi dan proses hukum terhadap Debi Ceper bisa langsung dilanjutkan," lanjut cuitan tersebut.

Adapun surat yang ditulis oleh Syarifah Fadhiyah Alkaff adalah sebagai berikut.

 

Surat Syarifah
Surat penolakan Syarifah Fadhiyah Alkaff untuk berdamai dengan Debi Ceper

 


Sebelumnya, pelecehan verbal yang dilakukan oleh Debi Ceper di ruang publik telah meninggalkan bekas yang mendalam bagi Syarifah Fadhiyah Alkaff yang saat ini masih duduk di bangku SMP.

Diketahui pada Kamis (20/6/2023) lalu, Syarifah Fadiyah Alkaff dipanggil ke Polda Jambi untuk tujuan mediasi dengan pelawak Debi Ceper yang diduga telah melakukan pelecehan verbal.

Namun mediasi pertama itu tak berhasil dilaksanakan lantaran Syarifah yang merupakan pelapor, tidak mau hadir dan menginginkan proses hukum terhadap Debi Ceper tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Syarifah Fadiyah Alkaff menyampaikan jika drinya tidak bersedia untuk berdamai dan meminta agar masalah ini dilanjutkan ke pengadilan.

Saat itu, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi mengundang kedua belah pihak, yakni pelapor atas nama Syarifah dan terlapor atas nama Debi untuk dimediasi. Namun, hanya Debi yang memenuhi undangan itu.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya memang mengagendakan pertemuan mediasi tersebut, Selasa hari ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved