Terbukti Cemari Sungai Mertam, Pemkab Bengkulu Selatan Belum Berikan Sanksi ke PT. BSL
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, tampaknya benar-benar geram dengan persoalan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bengkulu Se
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu heran dengan Pemkab Bengkulu Selatan yang terkesan tunduk dengan pabrik kelapa sawit di daerah ini.
Pasalnya, meski terbukti hasil uji laboratorium air di Sungai Mertam tercemar limbah dari pabrik CPO PT. BSL.
Namun, Pemkab Bengkulu Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan terkesan abai dengan tidak memberikan sanksi terhadap PT. BSL tersebut.
Sebagai OPD teknis yang membidangi masalah lingkungan sudah semestinya mengambil tindakan tegas.
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga mengungkapkan, terkait pencemaran sungai mertam oleh limbah pabrik PT BSL, seharusnya DLHK Bengkulu Selatan segera mengambil tindakan dengan memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan tersebut.
Adapun bentuk sanksi administrasi yang diberikan bisa berupa teguran, paksaan atau penghentian sementara, pembekuan dan pencabutan izin.
"Sanksi administrasi berupa paksaan dari pemerintah agar dilakukan perbaikan pengolahan limbah. Kalau tidak diperbaiki, pilihan terakhirnya pencabutan izin," tegas Direktur.
Bukan hanya itu, Abdullah juga meminta, agar DLHK Bengkulu Selatan juga segera mengawasi langkah perusahaan PT. BSL dalam melakukan perbaikan guna menghentikan pencemaran limbah sawit ke Sungai Mertam.
Seharusnya, pengawasan yang harus dilakukan DLHK ini juga sifatnya segera.
Sehingga, persoalan pencemaran yang selama ini sudah dikeluhkan masyarakat bisa segera diatasi.
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Rabu 5 November 2025, Kecamatan Kedurang-Bunga Mas Hujan Petir |
|
|---|
| Penjelasan BKPSDM, Jadwal Pelantikan 73 Peserta PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Nasib Kakek dan Dua Kakak yang Setubuhi Adik Kandung Perempuan Usia 11 Tahun di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan dari BMKG, Kecamatan Kedurang-Pasar Manna Hujan Ringan |
|
|---|
| Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.