Terbukti Cemari Sungai Mertam, Pemkab Bengkulu Selatan Belum Berikan Sanksi ke PT. BSL

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, tampaknya benar-benar geram dengan persoalan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bengkulu Se

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Kondisi air Sungai Mertam yang diketahui tercemar limbah PT BSL tampak berwarna hitam kecoklatan, baru-baru ini. 

"Segera, harus diperiksa itu pengolahan Limbah PT. BSL. Beneran perbaiki pengolahan limbah cair dan pulihkan kualitas sungai atau tidak," kata Abdullah.

 

Walhi juga meminta, agar pabrik-pabrik sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan wajib memberikan laporan setiap tiga bulan sekali.

Dari laporan di atas kertas itu, DLHK Kabupaten BS harus melakukan peninjauan langsung atas pengolahan limbah pabrik sawit di yang ada di wilayahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved