Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang, Disebut Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya temuan 289 rekening diduga milik pemimpin ponpes Al Zaytun
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya temuan 289 rekening diduga milik pemimpin ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 rekening Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda telah diblokir.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK.
"Iya (Diblokir)," ujarnya dikutip TribunBengkulu, Kamis (6/7/2023).
Kendati demikian, Ivan belum mau membeberkan hasil analisis PPATK saat ini karena masih berproses dan terus berkembang.
Namun Ivan mengatakan jika nilai transaksi dalam rekening Panji Gumilang itu memiliki jumlah yang besar.
"Masif dan besar sekali," ungkap Ivan.
Sebagai informasi, temuan adanya 256 rekening milik Panji Gumilang itu walnya diungkap oleh menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mendalami kemungkinan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang.
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” kata Mahfud.
Meneurutnya, PPATK sudah mengambil alih pendalaman terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” ucap Mahfud.
Disidik Polri
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PPATK-Blokir-256-Rekening-Panji-Gumilang-Disebut-Ada-Indikasi-Transaksi-Mencurigakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.