Berita Bengkulu Tengah

Batubara Karungan di Bengkulu Tengah Dipasang Garis Polisi, Masyarakat Diminta Bersabar

Belum adanya regulasi tersebut lantaran aturan dari pusat yang memang tidak memperbolehkan pelegalan pengambilan limpasan batubara di sungai.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengungkapkan, hingga saat ini belum adanya regulasi legalitas pengambilan limbah batubara lantaran aturan dari pusat yang memang tidak memperbolehkan pelegalan pengambilan limpasan batubara di sungai. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polemik batubara sungai kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Padahal pada September 2022 , Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menggelar rapat terkait hal tersebut.

Dalam rapat tersebut dibentuk lah Kelompok Kerja (Pokja) untuk membuat produk hukum agar masyarakat punya dasar hukum ketika mengambil limbah batu bara di badan sungai.

Termasuk membentuk badan hukum pengelola, mekanisme penjualan dan alat apa yang boleh digunakan.

"Saya kebetulan waktu itu ikut rapat termasuk pak PJ Bupati juga, hasil rapat itu dibentuk tim kecil yang bertugas untuk membuat regulasinya, dan sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya," ujar Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, belum adanya regulasi tersebut lantaran aturan dari pusat yang memang tidak memperbolehkan pelegalan pengambilan limpasan batubara di sungai.

"Regulasinya kan memang tidak memperbolehkan, apalagi terkait pertambangan ini kan kewenangan dari Kementerian dan pemerintah provinsi, kita di daerah hanya kebagian wilayahnya saja," kata Rachmat.

Meski begitu, Rachmat mengaku prihatin dengan banyaknya warga yang terdampak akibat regulasi yang belum ada.

"Tentu kita prihatin dengan banyaknya warga yang terdampak ini, tapi di sisi lain pihak APH sedang menerapkan regulasi," ungkap Rachmat.

Rachmat mengaku, setelah penyelidikan dari pihak kepolisian selesai, Pemkab Bengkulu Tengah akan mencari solusi terbaik terkait pengambilan batubara sungai.

"Masyarakat mohon bersabar dan menahan diri dulu, biarkan pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan ini terlebih dahulu," jelas Rachmat.

Baca juga: Penampungan BatuBara Dipolice Line, Dikeluhkan Warga Bengkulu Tengah, Satu-satunya Mata Pencaharian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved