Bus SAN Tabrak Pengendara Motor
Sopir Bus SAN yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Kaur Bengkulu Masih Diamankan Polisi
Sopir Bus SAN yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor hingga menyebabkan M Abdul Rohman (10) meninggal dunia masih diamankan polisi.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit putra
TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Sopir Bus SAN yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor hingga menyebabkan M Abdul Rohman (10) meninggal dunia masih diamankan polisi, Selasa (11/7/2023).
Kecelakaan maut itu terjadi di jalan lintas Bengkulu-Lampung tepatnya di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pada Minggu malam (9/7/2023).
Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto mengatakan, mereka sudah mengamankan barang bukti dua unit kendaraan yakni kendaraan mobil bus SAN dan juga kendaraan motor milik orang tua korban yang meninggal.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. Termasuk sopir bus SAN warga Gang Merpati 4 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu masih diamankan di Polres Kaur.
"Kita juga masih menunggu orang tua korban yang masih dirawat untuk dimintai keterangan terkait kejadian kecelakaan," ujar kasat.
Jika hasil penyelidikan nantinya terbukti sopir lalai sehingga menyebabkan kecelakaan maka akan diproses sesuai Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Kronologi kecelakaan bermula bus SAN dengan nomor polisi BD 7132 AU yang dikendarai Zulfinal berpenumpang 31 orang dengan tujuan Jakarta, melaju dari arah Bengkulu menuju Provinsi Lampung, Minggu malam (9/7/2023).
Bus berpenumpang 31 orang tersebut hendak menyalip, namun menabrak bagian samping motor dengan nomor polisi B 6726 WVI yang dikendarai Jon Firdaus (48) yang membonceng M Abdul Rohman.
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara motor terpental ke aspal.
Sang Ayah Jon mengalami luka lecet pada bagian wajah, tangan sebelah kanan dan kaki sebelah kanan.
Sedangkan anaknya M Abdul Rohman mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, luka lecet pada bagian kening dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Nasal.
Manajemen Siap Tanggung Jawab
Terkait dengan kejadian tersebut, manajemen bus SAN menyatakan siap tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Atas bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap korban, pagi ini, Senin (10/7/2023) Tim dari PT SAN Putra Sejahtera telah mendatangi rumah duka korban, yang berada di Desa Tri Jaya, Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
Selain itu pihak PT SAN juga sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja, terkait kejadian kecelakaan tersebut.
"Kami pagi ini ke rumah almarhum untuk menyampaikan bantuan pemakaman. Wujud pertanggungjawaban kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja, dan kami masih menunggu hasil olah TKP dari kepolisian," ungkap Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, atau yang akrab disapa Sani, saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Sementara itu untuk sopir dan juga bus, dari informasi terakhir yang ia dapat, Sani mengatakan bahwa keduanya masih diamankan di polsek setempat.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait dengan kejadian kecelakaan maut tersebut.
"Sampai saat ini kita masih menunggu proses lanjutannya seperti apa nanti dari pihak kepolisian," kata Sani.
Baca juga: Rohman Bocah 10 Tahun Korban Kecelakaan Bus SAN Vs Motor Dimakamkan Dekat Kuburan Sang Ibu
Bus SAN Tabrak Pengendara Motor
Bus SAN Kecelakaan
Kecelakaan Bus SAN
Kaur
Bengkulu
Bus SAN
Kecelakaan Maut
Kecelakaan
Polres Kaur
| Fakta Baru Bus SAN Tabrak Bocah 10 Tahun di Kaur hingga Tewas, Keluarga Korban dan Sopir Berdamai |
|
|---|
| Rohman Bocah 10 Tahun Korban Kecelakaan Bus SAN Vs Motor Dimakamkan Dekat Kuburan Sang Ibu |
|
|---|
| Manajemen Bus SAN Siap Tanggung Jawab, Tabrak Motor Tewaskan Bocah 10 Tahun di Kaur |
|
|---|
| Penumpang Bus SAN yang Tabrak Pengendara Motor di Kaur Diangkut Bus Pengganti ke Jakarta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bus SAN Tabrak Pengendara Motor, Bocah 10 Tahun di Kaur Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Iptu-Jangkung-Riyanto-Kasat-Lantas-Polres-Kaur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.