Bupati Kaur Murka
Heboh Bupati Kaur Gusril Pausi Murka, Para Kepala Dinas Tidak Mau Mendampinginya ke Daerah Terpencil
Bupati Kaur Gusril Pausi murka karena sejumlah pejabat tak mau ikut ke desa terpencil saat Idul Adha, padahal sudah diumumkan sebelumnya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Kaur, Gusril Pausi, menjadi sorotan setelah menunjukkan kemarahannya karena sejumlah pejabat enggan ikut mendampinginya ke daerah terpencil.
Peristiwa ini terjadi saat Gusril merayakan Hari Raya Idul Adha di Desa Pasar Jumat, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, pada Jumat (6/6/2025).
Momen yang seharusnya penuh hikmah itu justru diwarnai kekecewaan mendalam karena banyak pejabat penting di lingkungan Pemkab Kaur absen mendampingi.
Dalam kunjungan tersebut, Gusril didampingi istri, anak-anaknya, serta Wakil Bupati Abdul Hamid. Mereka bangun sejak pukul 03.00 WIB dan menempuh perjalanan sekitar tiga jam demi melaksanakan Salat Idul Adha bersama warga di desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Namun, ketidakhadiran para pejabat membuat Gusril geram.
“Jadi saya telah umumkan pada seluruh pejabat untuk ikut dirinya menggelar Salat Idul Adha di Desa Pasar Jumat. Ini desa terpencil berbatasan dengan kawasan hutan. Akses jalan buruk, belum tersentuh pemerintah,” ujar Gusril kepada Kompas.com, Sabtu (8/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Desa Pasar Jumat belum tersentuh pembangunan. Selain untuk merayakan Idul Adha dan menyalurkan dua ekor sapi kurban, kehadirannya juga bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Sayangnya, harapan itu tidak terwujud. Beberapa pejabat penting seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial justru tidak hadir.
“Namun alangkah kecewanya saya ketika mengetahui Kepala Dinas (Kadis) PU, Dukcapil, dan Sosial tidak ikut serta, padahal tiga dinas itu pintu depan pelayanan publik,” ujarnya kecewa.
Gusril menambahkan, sebagai bupati baru, ia menghadapi kesulitan merotasi pejabat yang tidak patuh karena terbentur aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang baru mengizinkan rotasi jabatan pada bulan Agustus.
“Saya begitu kecewa. Sebagai bupati baru saya mengalami kesulitan merotasi para pejabat yang tidak taat. Aturan dari Kemendagri baru bisa bulan Agustus. Enak betul para pejabat dapat tunjangan, fasilitas, mobil dinas, namun membangkang,” ujar Gusril.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kaur. Banyak kepala daerah baru menghadapi kendala serupa karena terbatasnya wewenang merotasi jabatan sejak awal masa jabatan.
“Ada banyak aturan yang intinya bupati baru belum diperkenankan merotasi jabatan. Agustus hal itu baru bisa dibolehkan oleh Mendagri. Sementara pejabat sudah malas bekerja. Namun fasilitas, tunjangan tetap mereka nikmati,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Gusril, menjadi hambatan dalam mengejar target 100 hari kerja pemerintahannya.
“Kami ini menginginkan kerja cepat. Rakyat menunggu. Namun kalau mesin birokrasi tidak taat, ini merepotkan. Capaian kerja 100 hari banyak kedodoran,” ungkap dia.
| ‘Paman Penakluk Naga’ di Kepahiang Gelapkan Rp4,7 Miliar Uang Mertua Demi Foya-foya dan Selingkuh |
|
|---|
| Full Lirik Lagu Erika yang Viral Dinyanyikan Mahasiswa ITB, Kini Ramai Dikecam |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Tampang 3 Anggota TNI, Dalang Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN ILham Pradipta |
|
|---|
| Skandal Penerbitan Sertifikat di Hutan Bengkulu Selatan, Negara Rugi 22,85 Hektare di Bukit Rabang |
|
|---|
| Kepala BGN Buka Suara Soal Kaos Kaki Rp100 Ribu: Bukan Pengadaan Tapi Program SPPI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BUPATI-KAUR-1231612631.jpg)