Korupsi Pembangunan Lab RSUD
Geledah Kantor UKPBJ Rejang Lebong, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lab RSUD Curup
Penyidik akan menetapkan tersangka pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 500 juta lebih ini.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan fisik Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020.
Penyidik akan menetapkan tersangka pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 500 juta lebih ini.
Dimana saat ini penyidik Kejari Rejang Lebong berupaya melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH. MH mengaku, memang saat ini pihaknya telah mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Dalam waktu dekat akan pihaknya akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Geledah Kantor UKPBJ Pemkab Rejang Lebong Terkait Korupsi Pembangunan Lab RSUD
Ketika ditanya siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka nantinya, ia mengaku belum bisa menyampaikannya.
Namun ia menegaskan, bahwa pastinya penyidik akan memutuskan siapa saja yang bertanggungjawab secara pidana pada kasus tersebut.
Adapun untuk kemungkinan lebih dari satu tersangka mungkin saja.
“Untuk sementara sudah mengarah ke pihak yang bertanggung jawab, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya,” tegas Kajari.
Kajari menjelaskan, bahwa penyidik saat ini akan kembali menindaklanjuti keterangan saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.
Jika dirasa kurang maka penyidik akan kembali memanggil saksi itu untuk dimintai kembali keterangannya.
Adapun untuk rinciannya sendiri, ia mengatakan hal itu akan terungkap dipersidangan.
“Untuk rinciannya akan diungkap di persidangan, terkait ada atau tidaknya penggeledahan selanjutnya tergantung dari penyidik nantinya,” lanjutnya.
Kejari Geledah UKPBJ Usut Dugaan Korupsi RSUD Curup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aktifitas-di-Kantor-UKPBJ-Rejang-Lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.