Rabu, 10 Juni 2026

Berita Kaur

Jembatan di Kaur Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Sejak 2021 Mulai Diperbaiki

Jembatan penghubung antar kecamatan yang ambruk sejak tahun 2021 di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mulai diperbaiki.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Didit Putra/TribunBengkulu.com
Jembatan penghubung antar 2 kecamatan yang ambruk sejak tahun 2021 di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mulai diperbaiki. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Jembatan yang ambruk sejak tahun 2021 di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mulai diperbaiki.

Pemkab Kaur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur per Juli 2023 melakukan pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkang Kule.

Pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan tersebut saat ini dalam proses pembuatan abutmen (substruktur penopang jembatan).

Pengawas pekerjaan dari Bina Marga Dinas PUPR Kaur Ersi Hefriansyah mengatakan, sejak beberapa hari terakhir pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Kelam Tengah dan Lungkang Kule sudah mulai dikerjakan.

"Pembangunan jembatan penghubung antar dua kecamatan di kabupaten kaur akan dikerjakan dalam waktu selama 180 hari kalender. Pekerjaan pembangunan jembatan ini dikerjakan langsung oleh CV Radja Saksi yang akan diawasi langsung Konsultan Pengawas CV Skiland Technical," jelas Ersi.

Pembangunan jembatan tersebut merupakan program pembangunan infrastruktur Pemkab Kaur tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1.097.431.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sumber anggaran pembangunan jembatan ini dari DAU Dinas PUPR Kabupaten Kaur tahun 2023," ucap Ersi.

Untuk diketahui sejak tahun 2021 jembatan penghubung antar kecamatan tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat lantaran jembatan ambruk akibat hujan deras.

Sehingga masyarakat Kecamatan Kelam Tengah menuju Kecamatan Lungkang Kule maupun sebaliknya terpaksa melewati jalan nasional yang menempuh jarak berkisar 40 menit mengunakan kendaraan.

Sementara dengan adanya jembatan sebagai jalan pintas tersebut masyarakat menuju kecamatan kelam Tengah dari Kecamatan Lungkang Kule maupun sebaliknya cukup membutuhkan waktu berkisar 10 menit.

Baca juga: Cara Membuat KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur, Lengkap dengan Persyaratan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved