Jalan Rusak di Bengkulu Utara
Kadis PUPR Sebut Jalan Provinsi Rusak di Bengkulu Utara Jadi Prioritas, Perbaikan Bertahap
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengungkapkan, jika saat ini tengah berproses kontrak hingga tender lelang untuk perbaikan jalan rusak
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bupati Bengkulu Utara Mian sudah dua kali menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dengan jalan rusak parah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Surat pertama mengenai pemberitahuan jalan rusak dikirimkan pada tanggal 13 Maret 2023.
Kemudian surat kedua kembali dibuat oleh Bupati Mian pada tanggal 06 Juli 2023, dengan Nomor : 000.7/6/PEMKAB BU/2023.
Dari data yang disampaikan oleh bupati, ada beberapa ruas jalan yang rusak di Bengkulu Utara selama kurun waktu 6 tahun terakhir.
Pertama ada ruas jalan Ketahun - Napal Putih, ruas jalan Kerkap Tanjung Agung Palik - Lubuk Durian, Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya, Giri Mulya - Atas Tebing (Atas Lebong).
Selanjutnya SP.4 Gunung Selan - Lais, Lubuk Durian - Tanjung Raman (Ujung Jalur Dua), D6 Ketahun - Giri Mulya.
Total panjang ruas jalan kewenangan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara +358,18 KM, atau setara dengan 26,92 persen total jalan kewenangan Provinsi Bengkulu.
Menurut Mian selama periode 6 tahun terakhir secara praktis, ruas jalan dimaksud belum ditangani dengan baik sehingga keluhan masyarakat bertahun-tahun tidak bisa terakomodir.
Kondisi yang dimaksud menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi isi surat dari Bupati Bengkulu Utara Mian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengungkapkan, jika saat ini tengah berproses kontrak hingga tender lelang untuk perbaikan jalan rusak di Bengkulu Utara.
Proses perbaikan jalan itu, lanjut Tejo, dilakukan dengan menggunakan dana APBN dan APBD Provinsi Bengkulu 2023 melalui dana inpres.
"Jadi atas petunjuk Pak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa untuk penanganan jalan kewenangan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi prioritas baik penganggaran melalui APBD 2023 APBN 2023 (Inpres) untuk kegiatan APBD dan APBN telah diangarkan," papar Tejo, Minggu (16/7/2023).
Tejo menjelaskan saat ini ada 2 ruas jalan yang mulai dilakukan proses perbaikannya. Pertama, ada untuk pemeliharaan berkala Jalan tanjung Agung Palik - Lubuk durian, dengannya anggaran Rp 4,8 miliar, yang baru kontrak.
Kedua, ada jalan Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya dengan anggaran Rp 48 miliar. Ini menggunakan Dana Inpres, dan dalam proses lelang.
Jalan Rusak di Bengkulu Utara
Jalan Rusak Bengkulu
Jalan Provinsi Rusak
Bengkulu Utara
Bengkulu
Dinas PUPR Provinsi Bengkulu
Runningnews
Mian
Bupati Mian
rohidin mersyah
| Warga Keluhkan Jalan Rusak di Desa Talang Denau Bengkulu Utara, Sering Sebabkan Kecelakaan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-232025.jpg)  | 
|---|
| Pemkab Klaim Sudah 2 Kali Usulkan Pembangunan Jalan Rusak di Bengkulu Utara ke Provinsi |   | 
|---|
| DPRD Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Penghubung Kecamatan Bengkulu Utara Rusak Tak Diperbaiki | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ICHRAM-KIRI-DAN-YUDI-KANAN.jpg)  | 
|---|
| Jalan Penghubung Kecamatan di Bengkulu Utara Rusak Parah, Dinas PUPR Sebut Kewenangan Provinsi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MUNADI.jpg)  | 
|---|
| Warga Bengkulu Utara Keluhkan Jalan Rusak Sering Sebabkan Kecelakaan, Hampir 5 Tahun Tak Diperbaiki |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PRAKIRAAN-CUACA-KOTA-BENGKULU-9102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KONDISI-KORBAN-PELECEHAN-KOTA-BENGKULU.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PRAKIRAAN-CUACA-KOTA-BENGKULU-3102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/IMBAUAN-DINKES-KOTA-BENGKULU.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Waka-I-DPRD-Kota-Bengkulu-Rahmad-Widodo1310.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.