Jalan Rusak di Bengkulu Utara

Kadis PUPR Sebut Jalan Provinsi Rusak di Bengkulu Utara Jadi Prioritas, Perbaikan Bertahap

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengungkapkan, jika saat ini tengah berproses kontrak hingga tender lelang untuk perbaikan jalan rusak

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
Salah satu ruas jalan di Kabupaten Bengkulu Utara dalam kondisi rusak berat. Kini di jalan provinsi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara terpasang plakat status jalan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bupati Bengkulu Utara Mian sudah dua kali menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dengan jalan rusak parah yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Surat pertama mengenai pemberitahuan jalan rusak dikirimkan pada tanggal 13 Maret 2023.

Kemudian surat kedua kembali dibuat oleh Bupati Mian pada tanggal 06 Juli 2023, dengan Nomor : 000.7/6/PEMKAB BU/2023.

Dari data yang disampaikan oleh bupati, ada beberapa ruas jalan yang rusak di Bengkulu Utara selama kurun waktu 6 tahun terakhir.

Pertama ada ruas jalan Ketahun - Napal Putih, ruas jalan Kerkap Tanjung Agung Palik - Lubuk Durian, Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya, Giri Mulya - Atas Tebing (Atas Lebong).

Selanjutnya SP.4 Gunung Selan - Lais, Lubuk Durian - Tanjung Raman (Ujung Jalur Dua), D6 Ketahun - Giri Mulya.

Total panjang ruas jalan kewenangan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara +358,18 KM, atau setara dengan 26,92 persen total jalan kewenangan Provinsi Bengkulu

Menurut Mian selama periode 6 tahun terakhir secara praktis, ruas jalan dimaksud belum ditangani dengan baik sehingga keluhan masyarakat bertahun-tahun tidak bisa terakomodir.

Kondisi yang dimaksud menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas. 

Menanggapi isi surat dari Bupati Bengkulu Utara Mian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengungkapkan, jika saat ini tengah berproses kontrak hingga tender lelang untuk perbaikan jalan rusak di Bengkulu Utara.

Proses perbaikan jalan itu, lanjut Tejo, dilakukan dengan  menggunakan dana APBN dan APBD Provinsi Bengkulu 2023 melalui dana inpres.

"Jadi atas petunjuk Pak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa untuk penanganan jalan kewenangan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi prioritas baik penganggaran melalui APBD 2023 APBN 2023 (Inpres) untuk kegiatan APBD dan APBN telah diangarkan," papar Tejo, Minggu (16/7/2023).

Tejo menjelaskan saat ini ada 2 ruas jalan yang mulai dilakukan proses perbaikannya. Pertama, ada untuk pemeliharaan berkala Jalan tanjung Agung Palik - Lubuk durian, dengannya anggaran Rp 4,8 miliar, yang baru kontrak.

Kedua, ada jalan Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya dengan anggaran Rp 48 miliar. Ini menggunakan Dana Inpres, dan dalam proses lelang.

"Jalan tanjung Agung Palik - Lubuk Durian, sudah proses tender baru saja kontrak. Lalu jalan Tanjung Agung Palik - Gunung Selan - Giri Mulya sedang proses pelangan fisik untuk pengawasan sudah proses lelang," ungkap Tejo.

Selain di anggaran tahun 2023 ini, kata Tejo, untuk menangani rusaknya jalan di Bengkulu Utara ini juga akan dilanjutkan pada tahun depan. Termasuk untuk 2024 Bengkulu Utara juga jadi prioritas dalam pengusulan DAK 2024.

"Karena terbatasnya anggaran dan panjangnya ling (ruas, red) jalan provinsi di Bengkulu Utara. Kami dari Dinas PUPR provinsi, secara bertahap akan menangani ling yang memang sangat membutuhkan penanganan," jelas Tejo.

Baca juga: Respon Gubernur Rohidin soal Surat Bupati Bengkulu Utara Minta Perbaikan Jalan Rusak

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved