Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh

Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh Pacar, Terungkap dari Penemuan Buku Harian Korban

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi berujar, korban mengungkapkan keinginan untuk pulang ke kampung halamannya.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku pembunuhan kekasihnya di kamar kontrakannya, di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang wanita hamil berinisial PAG (26) tewas di tangan kekasihnya sendiri, HS (30), di kamar kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Perempuan asal Sumatera Utara itu dibunuh usai menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya kepada pelaku.

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi berujar, korban mengungkapkan keinginan untuk pulang ke kampung halamannya dalam buku harian.

Edi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya.

"Isinya catatan-catatan, pengeluaran, pemasukan, sama ada kalau dia lagi hamil," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

"Dia (menulis) sudah hamil, bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya, begitu saja," lanjut dia.

Tak banyak yang diceritakan PAG dalam buku tulisnya itu.

Baca juga: Kronologi Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh Pacar Gegara Minta Dinikahi Lalu Dicekik

Edi menuturkan, semasa hidup PAG sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.

Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama tinggal di Sumatera Utara.

"Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut," tutur Edi.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan bermula ketika PAG meminta pelaku menikahinya, namun korban dicekik hingga tewas.

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal, yang pertama (karena) sudah diketahui adanya kehamilan pada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (17/7/2023).

"Perempuan sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," sambungnya.

Andri mengungkapkan, korban terus-menerus meminta pelaku menikahinya sekitar 2-3 pekan sebelum pembunuhan terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved