Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh

Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh Pacar, Terungkap dari Penemuan Buku Harian Korban

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi berujar, korban mengungkapkan keinginan untuk pulang ke kampung halamannya.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku pembunuhan kekasihnya di kamar kontrakannya, di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, digiring di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). 

Pelaku yang naik pitam kemudian mencekik korban hingga tewas.

"Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya dan badan korban ditindih dengan badan pelaku sekitar 10 menit sampai korban meninggal dunia," ungkap Andri.

Jenazah ditaruh di Kolong dan Ditimbun Sampah

Setelah memastikan korban tak bernapas, pelaku menaruh jasad kekasihnya di kolong wastafel kamar kontrakan.

Untuk menutupi kejahatannya, pelaku juga menimbun korban dengan sampah.

"Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut, sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi," jelas Andri.

Adapun HS dan PAG baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan.

Keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri kepada pemilik kontrakan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaus, jaket, dan celana.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved