RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Kapan Seorang Anak Memerlukan Terapi Sensori Integrasi? Simak Penjelasan RSKJ Bengkulu

Kapan Seorang Anak Memerlukan Terapi Sensori Integrasi? Simak Penjelasan RSKJ Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Terapis Okupasi di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Rena Paramitha. Menjelaskan terkait Terapi Sensori Integrasi yang Ada di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. 

Sensory system merupakan pondasi dari perkembangan anak, jika didapati kesulitan pada sistem sensori tersebut, maka anak perlu dirujuk ke Okupasi Terapi.

Yaitu dengan menggunakan metode sensori integrasi guna menunjang kemampuan kognitif.

Untuk menangani jenis-jenis gangguan sensori integrasi pada anak, pasien dapat dibawa ke Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Untuk mendapatkan pelayanan di Poli Anak, bisa melalui jalur umum ataupun menggunakan BPJS Kesehatan.

Untuk pasien umum, masyarakat cukup hanya datang ke RSKJ, kemudian mendatangi tempat pendaftaran, selanjutnya akan langsung diarahkan ke Poli Anak.

Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, akan diminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes pertamanya, barulah selanjutnya akan diarahkan ke Poli Anak.

"Untuk durasi terapinya itu selama 1 jam, jadi masyarakat bisa datang ke pendaftaran, kemudian ke Poli Anak dan nanti bila ada indikasinya akan dilakukan terapi sensori integrasi," kata Rena.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved