Berita Rejang Lebong

Beli Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Harus Tunjukan KK, KTP Juga Difoto, Warga: Bikin Ribet

Peraturan ini telah mulai berlaku sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya agar penyaluran gas subsidi bisa tepat sasaran dan dapat terpantau.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Gas elpiji 3kg subsidi atau gas melon saat tersedia di pangkalan yang ada di Rejang Lebong. Di Rejang Lebong mulai diberlakukan beli elpiji 3 kg dengan menunjukan KK, KT dan difoto. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Masyarakat yang ingin mendapatkan elpiji 3 kg di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu harus menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP saat membeli gas di agen dan pangkalan.

Peraturan ini telah mulai berlaku sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya agar penyaluran gas subsidi bisa tepat sasaran dan dapat terpantau.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong Dra Upik Zumratul Aini mengatakan, penyaluran gas subsidi telah diprogramkan melalui Online Data System (ODS).

Maka dari itu, jika masyarakat ingin mendapatkan gas elpiji subsidi harus tahan ribet. Ribet yang dimaksud itu harus menggunakan KK, KTP dan difoto melalui website yang ada di agen maupun pangkalan.

Jika telah melalui proses tersebut, masyarakat baru bisa mendapatkan kuota subsidi gas elpiji 3 Kg. 

"Jadi kalau mau gas subsidi harus tahan ribet, ribet itu karena harus pakai KK KTP dan difoto, ini agar penyalurannya juga tepat sasaran," kata Upik.

Baca juga: Bupati Syamsul Sebut Tidak Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong karena Tak Ada Laporan

Upik menambahkan, jika nantinya sistem ODS telah diberlakukan secara menyeluruh maka setiap penerima yang berhak mendapatkan gas akan mendapatkan jatah kuota.

Adapun dalam sebulannya, untuk rumah tangga kurang mampu dijatah sebanyak 4 tabung.

Sedangkan untuk pelaku usaha kecil menengah akan mendapatkan jatah 8 tabung. Jika gasnya tidak diambil dalam kurun waktu yang diberikan, maka gas tersebut akan ditarik kembali.

"Jadi karena sudah dijatah dan penyalurannya dipantau sistem. Kalau gasnya tidak diambil dipangkalan maka oleh agen akan ditarik kembali," jelas Upik.

Upik juga meminta masyarakat yang mendapatkan jatah kouta gas subsidi untuk tidak salah memanfaatkan.

Ia mengaku masih mendapati ada masyarakat yang telah mendapatkan gas bersubsidi malah dijual kembali ke warung pengecer dengan harga yang diatas HET.

"Ada kita temui, jadi dijual lagi, kita berharap ini tidak terjadi lagi," terang Upik.

Sementara itu, salah satu warga, Rahwati (50) mengaku cukup kesulitan dengan persyaratan mengambil gas di agen atau pangkalan. Saat ingin membeli gas, diwajibkan membawa KK dan KTP.

Ia berharap hal itu bisa dibuat lebih mudah lagi dengan tidak menyulitkan masyarakat kecil.

"Kadang kalau habis gas tiba-tiba malah jadi ribet, semoga saja nanti bisa dipermudah, kalau begini ribet pak," ungkap Rahwati.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved