Berita Rejang Lebong

Jangan Terlambat, Perbaikan Berkas Bacaleg di KPU Rejang Lebong Hanya Sampai 6 Agustus 2023

KPU Rejang Lebong kembali memperpanjang masa perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KPU Rejang Lebong memperpanjang masa perbaikan berkas bacaleg hingga 6 Agustus 2023, dan juga tengah mempersiapkan Kirab Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - KPU Rejang Lebong memperpanjang masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) hingga tanggal 6 Agustus 2023.

Hal itu dikarenakan masih adanya partai politik (parpol) yang belum melakukan perbaikan berkas bacalegnya hingga batas waktu terakhir pada 9 Juli 2023 lalu.

Bahkan saat ini aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) telah kembali dibuka sehingga para parpol dapat melakukan penginputan data terbaru.

Komisioner KPU Rejang Lebong Buyono mengatakan, masa perpanjangan perbaikan berkas bacaleg ini telah dimulai sejak tanggal 10 Juli 2023 lalu hingga 6 Agustus 2023.

Pada pendaftaran sebelumnya, KPU Rejang Lebong menerima 502 nama bacaleg dari 17 partai. Dari jumlah tersebut, terdapat 433 bacaleg yang berkasnya masih dinyatakan belum memenuhi syarat.

Maka dari itu, pihaknya meminta para parpol agar segera melakukan perbaikan sebelum silon kembali ditutup.

Baca juga: Dinkes Catat Penyakit Diare Jadi Kasus Terbanyak di Rejang Lebong, Sudah Ada 739 Kasus

"Partai yang belum melengkapi kemarin masih bisa melakukan perbaikan berkas, Silonnya masih dibuka kembali sampai 6 Agustus nanti," kata Buyono.

Selanjutnya, untuk tahapan pemilu akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi para bacaleg dan dilakukan pencermatan.

Dalam tahapan ini, parpol masih bisa mengajukan pergantian para bakal calon mereka sebelum adanya penetapan daftar calon sementara dan daftar calon tetap.

"Nanti akan ada penetapan daftar calon sementara dan daftar calon tetap, sekarang silahkan berkas para calonnya dilengkapi," jelas Buyono.

Disisi lain, jika tidak ada kendala pada Agustus 2023 Kabupaten Rejang Lebong akan dilintasi peserta Kirab Pemilu 2024 untuk Jalur I Wilayah Sumatera.

Untuk itu KPU Rejang Lebong mulai melakukan persiapan guna menyambut rombongan Kirab Pemilu tersebut.

Kirab Pemilu yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan tanggal 9 Agustus 2023.

Kegiatan yang bakal digelar dalam kirab Pemilu ini diantaranya sosialisasi di sekolah, di pasar hingga di tempat-tempat yang strategis dengan melibatkan panitia mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga panitia pemungutan suara (PPS).

"Benar, nanti ada Kirab Pemilu, untuk di Rejang Lebong kemungkinan mulai tanggal 10 Agustus 2023 dimulai kegiatannya dan diarak ke seluruh wilayah yang ada di Rejang Lebong," ujar Buyono.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved