OTT KPK di Basarnas
Khilaf Atas Penetapan Tersangka Kabarnas, Dirdik KPK Asep Guntur Dikabarkan Mundur
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri buntut penetapan tersangka Kepala Basar
Salam Anti Korupsi
AG"
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis saat jumpa pers bersama Danpuspom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap rangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," tambahnya
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
| KMS Sebut KPK Serahkan Dugaan Korupsi Basarnas ke Puspom TNI Keliru dan Tidak Perlu Minta Maaf |
|
|---|
| Profil Marsdya TNI Kusworo, Kepala Basarnas Pengganti Henri Alfiandi yang Kini Terjerat Korupsi |
|
|---|
| Bantah Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Prosedur, Ketua KPK Sebut Sudah Libatkan TNI Sejak Awal |
|
|---|
| Ketua KPK Pergi Main Badminton Saat Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Novel : Mengapa Pergi ? |
|
|---|
| Pegawai KPK Protes dan Tuntut Pimpinan Mundur, Usai Penyidik Disebut Khilaf Buntut OTT Basarnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPK-melimpahkan-kasus-dugaan-suap-Marsdya-Purn-Henri-Alfiandi-ke-Pusat-Polisi-Militer-puspom-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.