Guru di Rejang Lebong Diketapel
Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta
Anak terduga pelaku penganiayaan AJ (45) yakni PDM (16) membuat laporan balik ke Polres Rejang Lebong terkait tindakan kekerasan terhadap anak.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar saat menyampaikan ada laporan balik dari anak terduga pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Tags
Guru Diketapel
Guru Dianiaya
Penganiayaan Guru
Penganiayaan
Rejang Lebong
Running News
Polres Rejang Lebong
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru di Rejang Lebong Diketapel
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.