Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Panji Gumilang resmi berstatus sebagai tahanan dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunNews.com
Kolase foto Panji Gumilang. Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Dijerat Pasal Berlapis Terancam 10 Tahun Penjara 

Djuhandani juga mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, kemudian pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara Panji Gumilang menjadi tersangka."

"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," papar Djuhandhani.

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pukul 13.25 WIB, Panji Gumilang sendiri diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara 

Ditetapkannya Panji Gumilang sebagai etrsangkan dugaan kasus penistaan agama, Pimpinan Ponpes Al zaytun terancam hukuman 10 tahun penjara.

Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandani, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Panji Gumilang dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

Djuhandani menyampaikan, status penahanan Panji Gumilang ditentukan dalam 1x24 jam.

Panji Gumilang masih diperiksa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan," jelasnya

Seluruh Santri Asal Malaysia Ditarik Pulang dari Ponpes Al-Zaytun

Kisruh di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang belum juga mereda. Bahkan kabar teranyar, pemerintah Malaysia melalui menteri agamnya menarik santri asal Malaysia ini untuk pulang alias keluar dari Ponpes Al-Zaytun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved