Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang resmi berstatus sebagai tahanan dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Djuhandani juga mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, kemudian pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara Panji Gumilang menjadi tersangka."
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," papar Djuhandhani.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pukul 13.25 WIB, Panji Gumilang sendiri diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ditetapkannya Panji Gumilang sebagai etrsangkan dugaan kasus penistaan agama, Pimpinan Ponpes Al zaytun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandani, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Panji Gumilang dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Djuhandani menyampaikan, status penahanan Panji Gumilang ditentukan dalam 1x24 jam.
Panji Gumilang masih diperiksa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan," jelasnya
Seluruh Santri Asal Malaysia Ditarik Pulang dari Ponpes Al-Zaytun
Kisruh di Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang belum juga mereda. Bahkan kabar teranyar, pemerintah Malaysia melalui menteri agamnya menarik santri asal Malaysia ini untuk pulang alias keluar dari Ponpes Al-Zaytun.
Panji Gumilang
Kontroversi Panji Gumilang
Panji Gumilang ditahan
viral
berita viral
viral di media sosial
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-Ditahan-di-Rutan-Bareskrim-Dijerat-Pasal-Berlapis-Terancam-10-Tahun-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.