Kontroversi Panji Gumilang

Polisi Ungkap Alasan Panji Gumilang Belum Ditahan Meski Telah Ditetapkan Tersangka

Sebelum penetapan tersebut, Panji Gumilang diperiksa selama empat jam sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Polisi Ungkap Alasan Panji Gumilang Belum Ditahan Meski Telah Ditetapkan Tersangka 

Dalam kesempatan itu, Ali Mochtar Ngabalin juga menyinggung soal pendidikan Panji Gumilang.

Menurutnya, sangat mustahil jika Panji Gumilang melakukan hal-hal seperti yang telah disebutkan tersebut.

Dikatakan Ngambalin, Panji Gumilang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Gontor.

Selain itu, ia menyebut jika pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga merupakan anak dari kader Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) hingga memiliki karakter yang luar biasa.

Ngabalin mengungkap saat ini banyak orangtua yang percaya menitipkan anaknya belajar atau menjadi santri di Al Zaytun.

"Lembaga pendidikan dakwah, lembaga pendidikan seperti Al Zaytun itu, umat, orangtua memberikan kepercayaan anaknya sekolah, di didik," tambah dia.

Bahkan, Ngabalin mengatakan jika keponakannya juga bersekolah di pesantren Al Zaytun.

"Keponakan saya, anak kakak saya tertua, anak-anaknya sekolahnya di Al-Zaytun. Jadi, saya mau bilang bahwa jangan nuduh orang macam-macam, jangan kalian mendiskreditkan itu Pak Kiai Gumilang," ucap Ngabalin.

Maka, kembali dia tekankan, mustahil hal itu terjadi apabila pesantren tersebut menyimpang.

“Saya ini bekas santri dan pernah memimpin pesantren, jadi saya mengerti bagaimana susahnya caranya orang mengelola pondok pesantren itu, gausah nuduh-nuduh pemerintah, presiden, pak Moeldoko segala macam, kalau kau mau ambil Al Zaytun ambil aja gausah banyak nuduh-nuduh orang,” pungkas Ngabalin

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup

Nasib ponpes Al Zaytun kini benar-benar berada diujung tanduk.

Terlebih karena sederet kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya, yakni Panji Gumilang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

Ridwan Kamil bahkan mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun yang ajarannya dianggap menyimpang.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/7/2023).

Kendati demikian usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.

Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.

Sementara itu Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.

Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."

"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved