Kontroversi Panji Gumilang
Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Sempat Pakai Kacamata-Acungkan 2 Jari Usai Sidang
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, memberikan tuntutan ke Panji Gumilang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun pondok Pesantren Panji Gumilang dituntut 1 Tahun 6 bulan penjara kasus penistaan agama.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, memberikan tuntutan ke Panji Gumilang pada sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (22/2/2024).
“(Hukuman) dikurangi selama terdakwa (Panji Gumilang) berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa Rama
Dalam tuntutan itu Panji Gumilang tersebut dianggap terbukti menodai agama.
Tindakan Panji dianggap melanggar Pasal 156 a huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Pengacara Panji, Dodi Rusmana, mengatakan sedang menyiapkan pembelaan atau pleidoi untuk pelaksanaan sidang lanjutan pada pekan depan.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri.
Proses hukum perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejari Indramayu lengkap beserta sejumlah barang bukti.
Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang dimulai pada 8 November 2023 di PN Indramayu.
Panji Ditahan di Rutan Bareskrim
Panji Gumilang resmi berstatus sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu sebagai tersangka.
Penepan status tahanan Panji Gumilang ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Status Panji Gumilang sudah menjadi tahanan. Sudah ditahan," ujar ramadhan dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama
Kontroversi Panji Gumilang
Panji Gumilang ditahan
Panji Gumilang
Nasib Ponpes Al Zaytun
viral
berita viral
| Respon Ridwan Kamil usai Panji Gumilang Ditahan 'Semoga Warga Dijauhkan Dari Pemikiran Menyimpang' |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Panji Gumilang Belum Ditahan Meski Telah Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Lambaikan Tangan Sebelum Diperiksa |
|
|---|
| Lirik dan Arti Lagu Havenu Shalom Alechem yang Dinyanyikan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.