Guru di Rejang Lebong Diketapel
Buru Pelaku Penganiayaan Guru SMA di Rejang Lebong, Jatanras Polda Bengkulu Ikut Diturunkan
Sudah empat hari lamanya, keberadaan pelaku penganiayaan berinisial AJ (45) warga Desa Simpang Beliti masih belum diketahui.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sudah empat hari lamanya, keberadaan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMAN di Rejang Lebong berinisial AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang masih belum diketahui.
Bahkan terbarunya, tiga tim telah diturunkan untuk memburu pelaku. Mulai dari Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) hingga Tim Jatanras Polda Bengkulu. Tak hanya itu, kasus penganiayaan guru ini juga telah dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mencari keberadaan pelaku.
Bahkan tim Jatanras Polda Bengkulu juga telah turun untuk membantu mencari pelaku penganiayaan guru itu bersama dengan personel Polres dan Polsek. Adapun untuk lokasinya bahwa pelaku ini masih berada di seputaran Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk informasi, pelaku ini masih di seputaran Rejang Lebong, masih dilakukan upaya untuk mencari keberadaan pelaku," kata kasat reskrim.
Kasat menambahkan, meskipun saat ini pihaknya sedang memburu pelaku pihaknya juga berharap pelaku bisa kooperatif. Yakni dengan menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.
Ia juga menghimbau jika masyarakat ada yang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dapat segera menyampaikannya.
"Mohon doanya untuk segera bisa ditangkap," imbuh kasat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh reporter TribunBengkulu.com, bahwa pelaku AJ memang kerap bermasalah. Yang mana diduga kuat saat ini AJ sedang bersembunyi di wilayah perkebunan yang ada di Kecamatan PUT.
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Guru Diketapel
Guru Dianiaya
Penganiayaan Guru
Polda Bengkulu
Bengkulu
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
| Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasat-Res-Deny.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.