Guru di rejang Lebong Diketapel

IGORNAS Bengkulu Kecam Aksi Wali Murid Aniaya Guru di Rejang Lebong Pakai Ketapel Hingga Buta

Ikatan Guru Olaharga Nasional (IGORNAS) Bengkulu soroti guru di rejang Lebong yang dianiaya wali murid hingga menglalami buta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase foto korban, Zaharman. IGORNAS Bengkulu Soroti Guru Olahraga di Rejang Lebong yang dianiaya wali murid 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ikatan Guru Olaharga Nasional (IGORNAS) Bengkulu soroti guru di rejang Lebong yang dianiaya wali murid hingga menglalami buta.

Hal ini disampaikan oleh pihak IGORNAS melalui akun instagramnya @igronasbengkulu2022.

Dalam unggahannya itu, IGORNAS Bengkulu turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu guru olahraga yang dianiaya oleh wali murid.

"Kami dari IGORNAS Provinsi Bengkulu merasa sedih dan prihatin atas kejadian yg menimpa saudara serta rekan kmi yg mana seharusnya seorang guru layak di ksh penghargaan dan bukan penganiayaan," tulis caption @igronasbengkulu2022, Kamis (3/7/2023).

Pihak IGORNAS juga menuntut agar kasus ini bisa diselesaikan secar adil.

"maka dari itu kami mencekam kejadian ini dan meminta perlindungan dan keadilan bagi semua guru di negeri ini..Khusus utk korban semoga cpt pulih..aamiin," tulis akun instagram @igornasbengkulu2022.

Seperti diketahui penganiayaan guru di Rejang Lebing yang dilakukan oleh wali murid menjadi perhatian banyak publik.

Terlebih Akibat dari penganiayaan yang dilakukan wali murid menyebabkan sang guru mengalami buta.

PGRI Siapkan Pengacara

Seorang guru pendidikan jasmani SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) dilaporkan balik oleh muridnya sendiri atas dugaan tindak kekerasan kepada anak.

Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan balasan di Polres Rejang Lebong. Padahal, Zaharman sendiri telah mengalami kebutaan akibat dianiaya oleh orangtuanya berinisial AJ (45).

Merespon hal itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.

Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Guru di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel Hingga Buta

"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.

Ditambahkan M.Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.

Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak ini dilaporkan PDM ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Adapun untuk menguatkan laporannya, PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya. Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar kasi humas.

Pelaku Menghilang

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan ketapel dan mengenai mata seorang guru olahraga SMA di Rejang Lebong yaitu Zaharman (58), AJ tidak pulang kerumahnya.

Bahkan hingga Jumat (4/8/2023), polisi belum juga berhasil menangkap AJ.

AJ diduga bersembunyi di suatu tempat. Ini diketahui saat anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan ke rumah AJ pada Selasa (1/8/2023) malam.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto SH MH menerangkan, setelah laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baik meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun melakukan olah TKP.

Tak hanya itu, pihaknya juga langsung mendatangi rumah AJ untuk melakukan penjemputan.

Namun setibanya di rumah AJ, AJ sudah tidak ada. Polisi hanya menemukan keluarga AJ.

"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, AJ tidak pulang setelah kejadian," ujar kapolsek.

Pihaknya juga langsung berkoordinas dengan keluarga AJ agar bisa beritikad baik untuk menyerahkan diri ke Polsek PUT.

Selain itu, juga keluarga AJ diminta agar tidak takut untuk menyerahkan terduga pelaku. Adapun tujuannya ini yaitu agar pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap AJ.

"Sudah kita sampaikan, tetap juga selain menunggu dari keluarga, anggota kita turunkan untuk mencari keberadaan AJ," jelas kapolsek.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved