Kamis, 11 Juni 2026

Korupsi Dana BOK Puskesmas

Kapus Ditetapkan Tersangka BOK dan Ditahan, Aktifitas Puskesmas di Kaur Berjalan Normal

Aktifitas dan pelayanan Puskesmas Kaur Utara berjalan sesuai SOP meski tanpa kepala puskesmas yang sedang tersandung proses hukum.

Tayang:
Penulis: Didit Putra | Editor: Yunike Karolina
Didit Putra/TribunBengkulu.com
Kepala TU Puskesmas Kaur Utara Anima Zaini. Meski ditinggal kepala puskesmasnya yang terseret hukum, terpantau aktivitas di Puskesmas Kaur Utara masih berjalan normal seperti biasa. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Didit Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR - Empat pejabat di Kabupaten Kaur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesms.

Dari 4 tersangka korupsi dana BOK puskesmas, dua di antaranya adalah Kepala Puskesmas (kapus).

Keempat pejabat Kaur ini yakni, inisial Dm Kepala Dinas Kesehatan, Gs mantan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Lalu Ri Kepala Puskesmas Kaur Utara dan If Kepala Puskesmas Kaur Tengah. 

Penetapan 4 tersangka ini disampaikan saat pers rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (31/7/2023) bertempat di aula Kantor Kejari Kaur. Keempatnya langsung ditahan saat itu juga.

Lantas bagaimana dengan aktivitas puskesmas setelah pimpinannya ditahan jaksa?

Meski ditinggal kepala puskesmasnya yang terseret hukum, terpantau aktivitas di Puskesmas Kaur masih berjalan normal seperti biasa.

Disampaikan Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Kaur Utara Anima Zaini, untuk saat ini posisi Kepala Puskesmas Kaur memang masih kosong.

Sejak Kepala Puskesmas Ri ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka, jabatan kepala puskesmas belum ada yang mengisi.

"Meskipun Kepala Puskesmas Kaur Utara dalam proses menjalani hukum tapi untuk aktifitas masih berjalan sesuai SOP," kata Anima.

Aktivitas puskesmas meliputi pelayanan poli, IGD dan pelayanan kemasyarakatan di luar kantor terus berjalan seperti biasanya.

"Berbagai aktifitas yang dilaksanakan Puskesmas Kaur Utara terhitung Senin (31/7/2023) sampai Sabtu (5/8/2023) terus dikerjakan seperti biasanya, Sehingga sampai sejauh ini untuk pelayanan dan aktifitas tidak ada kendala," jelas Anima.

Baca juga: Tersangka Penghalang-halangan Penyidikan Dana BOK Puskesmas Kaur Kembali Diperiksa

Ditahan di Rutan Manna

Keempat tersangka ditahan di Rutan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka proses penyelidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved