Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Silpa APBD Provinsi Bengkulu Capai Rp 201 Miliar, Berikut Peruntukannya Termasuk Bayar DBH

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebanyak Rp 201,34 miliar, ini akan diperuntukkan pada APBD Perubahan tahun 2023.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Silpa Tahun Anggaran (TA) 2022 sebanyak Rp 201,34 miliar bakal diperuntukan pada APBD Perubahan tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebanyak Rp 201,34 miliar bakal diperuntukan pada APBD Perubahan tahun 2023.

Kendati demikian, pada formulasi anggaran ini minim untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini diketahui dalam pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan TA 2023 oleh Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu

"Jadi dalam pembahasan kali ini kita lebih detail termasuk yang berkaitan dengan Silpa TA 2022. Salah satu fokusnya untuk pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil, red), " kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Rabu (9/8/2023).

Ia menjelaskan alokasi untuk pembayaran DBH triwulan ketiga yang diperuntukkan bagi 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, dianggarkan sekitar Rp 50 miliar.

DBH triwulan ketiga ini nantinya dibayarkan kepada kabupaten/kota pada triwulan keempat.

"Sedangkan DBH triwulan keempat belum bisa dihitung besarannya," beber Edwar.

Baca juga: Penjabat Walikota Bengkulu di Kemendagri, Pemprov dan DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Usulan

Selanjutnya, dengan Silpa, lanjut Edwar, dari besaran sekitar Rp 201,34 miliar itu, Rp 80 miliar itu dialokasikan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan.

"Sehingga hanya tersisa sekitar Rp 121 miliar. Sisa inilah yang diformulasikan untuk beberapa kegiatan prioritas, yang berarti mau tidak mau ataupun suka tidak suka harus kita anggarkan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini. 

Dari Rp 121 miliar ini, selain pembayaran DBH juga diprioritaskan untuk anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dialokasikan sekitar Rp 3,6 miliar dari usulan TAPD Provinsi Bengkulu diangka Rp 4 miliar.

Rapat banggar kua ppas
pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 oleh Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

"Kemudian pengalokasian untuk tambahan penghasilan guru dan tunjangan profesi guru," jelas Edwar.

Termasuk juga dialokasikan untuk cadangan anggaran, yang diperuntukkan ketika nanti ada kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun ini tidak terealisasi 100 persen.

"Ketika ini terjadi, secara otomatis harus kita kembalikan ke pusat anggarannya. Makanya harus kita siapkan cadangan anggaran," tegasnya.

Selain itu, silpa ini juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran (SE) Mendagri RI tanggal 24 Januari 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved