Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sosok M Lutfi mantan Menteri Perdagangan yang Diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng 

Saat mengomandani badan yang mengurusi investor tersebut, Muhammad Lutfi memperkenalkan fasilitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), yang saat ini menjadi sumber daya tarik bagi para investor asing.

Detik-Detik M Lutfi Eks Mendag Diperiksa Kejagung

Detik-Detik M Lutfi mantan Menteri perdagangan datang ke Kejagung untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.

Lutfi tiba mengenakan pakaian batik warna biru muda lengan panjang di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 08.55 WIB.

Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam. Setibanya di lokasi, ia tampak melambaikan tangan kepada awak media.

Namun, Lutfi tidak bicara banyak soal pemeriksaan yang akan dijalaninya.

"Nanti ya nanti," kata Lutfi dikutip dari kompas.com.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023) (KOMPAS.com/Rahel)

Adapun Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara itu.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Lutfi setelah sebelumnya, pada Rabu (2/8/2023) ia juga dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan karena menemani istrinya berobat.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) lalu.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO ini mencapai Rp6,47 triliun.

Pemeriksaan terhadap Lufti maupun Airlangga dilakukan terkait pengembangan dari tiga tersangka korporasi yang tengah diusut Kejagung.

Adapun tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penetapan tiga tersangka korporasi itu berdasarkan pengembangan dari fakta saat persidangan lima terpidana sebelumnnya.

Lima orang terpidana terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah, yakni mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved