Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sosok M Lutfi mantan Menteri Perdagangan yang Diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng 

Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.

Kemudian, General Manager General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved