Kasus Korupsi Minyak Goreng
Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Sosok M Lutfi mantan Menteri Perdagangan yang Diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.
Editor:
Hendrik Budiman
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Sosok dan Profil M Lutfi Eks Mendag yang Diperiksa Kejagung Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.
Lalu, anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.
Kemudian, General Manager General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-Menteri-Perdagangan-Mendag-Muhammad-Lutfi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.