Guru di Rejang Lebong Diketapel
Kuasa Hukum Pertanyakan Status Anak Pelaku Aniaya Guru Hingga Buta di Rejang Lebong
Sampai Sekarang, Status Siswa PDM Belum Jelas apakah dikeluarkan atau masih diperbolehkan sekolah disana.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kuasa Hukum siswa SMAN 7 Rejang Lebong berinisial PDM (16), Indra Sapri mempertanyakan status PDM apakah masih sebagai siswa di sekolah tersebut atau tidak.
Alasannya, pasca ayah PDM berinisial EJ (45) yang diduga menganiaya guru olahraga Zaharman (58), hingga buta karena diketapel. Hingga kini, pihak sekolah belum ada yang mendatangi PDM terkait status apakah masih bisa bersekolah atau tidak.
"Sampai hari ini dari pihak sekolah tidak ada yang mendatangi anak itu, jadi kami dan keluarga belum tahu seperti apa statusnya klien kami ini apakah masih bersekolah disana atau tidak,"sampai Kuasa Hukum PDM, Indra Sapri.
Indra mewakili keluarga PDM meminta kepada pihak SMAN 7 Rejang Lebong maupun Dinas Pendidikan Rejang Lebong untuk juga memperhatikan kliennya.
Mengingat kliennya masih seorang pelajar dan juga tentunya membutuhkan pendidikan.
Ia berharap jangan sampai kliennya ini putus sekolah karena ketidakjelasan tersebut. Jika dikeluarkan dari sekolah, maka tentu saja pihak sekolah bisa mencari solusi.
Oleh karena itulah, pihaknya sampai saat ini masih menunggu kejelasan status siswa PDM di SMAN 7 Rejang Lebong.
"Karena sampai saat ini PDM belum masuk sekolah, kita juga meminta pihak terkait untuk juga memperhatikannya,"lanjut Indra.
Sebelumnya, Kepala SMAN 7 Rejang Lebong Tuharlan Effendi menegaskan bahwa PDM masih berstatus siswa di sekolahnya.
Bahkan pihaknya berharap agar PDM segera masuk dan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 7 Rejang Lebong pasca peristiwa tersebut.
Bagi Tuharlan, tidak ada alasan pihak sekolah menolak seorang siswanya untuk bersekolah dan berkembang.
"Kita tentunya masih berharap dia (PDM, red) masih melanjutkan sekolahnya, nanti kita akan temui keluarganya untuk berdiskusi," sampainya.
| Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
|
|---|
| Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
|
|---|
| Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
|
|---|
| Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cek-sekolah-7-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.