Bengkulupedia

Cara Membuat Kartu AK1 atau Kartu Kuning di Bengkulu Utara, Bisa Online atau Datang ke Disnakertrans

Cara membuat Kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu kuning di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kantor Disnakertrans Bengkulu Utara. Cara membuat Kartu AK1 atau kartu kuning di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, bisa online atau dengan datang langsung ke kantor disnakertrans. 

3. Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas.

Adapun Cara Buat Kartu Kuning secara Online sebagai berikut;

1. Klik situs resmi dinas ketenagakerjaan

2. Pilih menu daftar.

3. Isi data. NIK, Nama lengkap, Email, Nomor telepon, dan kata sandi.

4. Setelah itu, Lengkapi anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. ceklis pencari kerja

5. Ketika akun sudah jadi, pastikan anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.

7. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.

8. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database aanda sudah tersimpan di Disnaker.

9. Selanjutnya, anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi. Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang anda perlukan. Mintalah legalisasi di kantor disnaker.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved