Berita Bengkulu Selatan
7 Tahun 'Numpang' Pembangunan Gedung KPU Bengkulu Selatan Terkendala Lahan
Terhitung hingga akhir Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan masih belum memiliki gedung kantor sendiri.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan masih belum memiliki gedung sendiri.
Pasalnya, hingga saat ini KPU Bengkulu Selatan masih status pinjam pakai gedung milik Balai Latihan Kerja (BLK) Manna sejak tahun 2016 silam.
Sekretaris Sipto Riusman, S.E mengungkapkan, hingga saat ini Kantor KPU Bengkulu Selatan masih pinjam pakai.
Padahal, menurut Sipto, sudah seharusnya KPU Bengkulu Selatan telah memiliki kantor sendiri.
Mengingat, sebagai Kabupaten induk dari Semaku (Seluma, Manna dan Kaur), kini tinggal Bengkulu Selatan yang belum memiliki kantor, sedangkan KPU Kaur dan Seluma telah lama memiliki kantor sendiri.
Baca juga: BPN Blokir Sertifikat Lahan Sengketa, Akibat Duel Maut 2 vs 2 yang Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan
"Kantor yang kita gunakan masih punya BLK Manna. Itupun statusnya masih pinjam pakai," ungkap Sipto.
Pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan untuk pembangunan gedung permanen untuk Kantor KPU Bengkulu Selatan.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada realisasinya meski sudah beberapa kali melakukan usulan untuk pembangunan.
"Selama ini masih terganjal dengan lahan. Sehingga, pembangunan selalu tertunda," ungkapnya.
Baca juga: Warga Blokir Satu Lajur Jembatan Nasional di Jalan Lintas Manna-Bengkulu, Tak Kunjung Diperbaiki
Ia menambahkan, untuk saat ini rencana pembangunan tersebut sudah diakomodir oleh Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dilakukan di Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, tepatnya didekat Puskesmas Pasar Manna.
Hanya saja, untuk jadwal pastinya pembangunan tersebut masih belum final.
"Tapi untuk jadwal masih belum final. Begitupun untuk anggaran juga masih belum saya ketahui secara rinci," tutupnya.
| Penjelasan BKPSDM, Jadwal Pelantikan 73 Peserta PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| BKPSDM Bengkulu Selatan Tunggu Izin Kemendagri untuk Mutasi Pejabat Eselon II |
|
|---|
| Cegah Stunting! Gerakan Orang Tua Asuh di Bengkulu Selatan Wujud Kepedulian untuk Masa Depan Anak |
|
|---|
| Respon Bupati Bengkulu Selatan, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Utang ke Pusat, Rifai: Jangan Gegabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-PPS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.