Berita Kepahiang

Poster Caleg Dipaku di Pohon Area Kawasan RTH Kepahiang Bakal Dibongkar

DLH Kepahiang akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kepahiang untuk mencabut Poster caleg di Ruang Terbuka Hijau.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang, Swifanedi Yusda saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com terkait Poster Bacaleg yang berada di RTH, pada Kamis (24/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) untuk menertibkan poster-poster ataupun APK calon legislatif yang ditempel di pohon. 

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak tepat ini, akan merusak pepohonan yang ada di teman-teman kota di Kabupaten Kepahiang

"Hal itu tidak boleh dilakukan memaku poster di pohon, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak boleh," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang, Swifanedi Yusda, saat diwawancarai pada Kamis (24/8/2023). 

Pria akrab dipanggil Suwi ini menjelaskan, selain tidak diperbolehkan adanya APK di ruang terbuka hijau (RTH). 

Terlebih APK tersebut juga dapat merusak keindahan pohon yang ada di ruang terbuka hijau. 

Baca juga: Tabrak Tiang Telkom, Warga Tanah Abang di Seluma Bengkulu Meninggal Dunia

"Kami juga meminta jangan ada calon legislatif memaku ataupun memngikat APK miliknya di RTH," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan melihat terlebih dahulu taman kota ataupun Ruang Terbuka Hijau yang ada APK dari caleg. 

Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti Satpol-PP untuk melakukan tindakan penertiban APK di RTH. 

"Nanti kita lihat dulu kalau ada di taman kota kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan, kalau di Taman Santoso itu kewenangan pariwisata," tuturnya. 

Untuk diketahui, KPU sendiri telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 24 November 2023, hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Kemudian, diikuti masa tenang di 11-13 Februari 2024, sebelum hari H pemungutan suara di 14 Februari 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved