Berita Bengkulu Selatan

Proyek Hotmix di Bengkulu Selatan Rp 20,27 Miliar Tak Selesai Tepat Waktu, PUPR Sanksi Rekanan

Pembangunan beberapa paket proyek jalan hotmix yang dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan tampaknya semakin

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Proyek pembangunan jalan hotmix dikawasan Gang Gunung Mesir, Kelurahan Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna, pada Kamis (24/8/2023) tampak belum tuntas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pembangunan beberapa paket proyek jalan hotmix yang dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI Tahun Anggaran 2023, hingga kini belum tuntas 100 persen, Kamis (24/8/2023).

Padahal, masa kontrak pengerjaan proyek tersebut telah berakhir sejak tanggal 22 Agustus dan 23 Agustus 2023. 

Berdasarkan data yang terhimpun, paket proyek jalan hotmix yang belum tuntas tersebut yakni Jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, Jalan di Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna serta jalan di Desa Ketaping Kecamatan Manna. 

Untuk diketahui, pengerjaan lima paket hotmix tersebut dikerjakan oleh orang yang sama dengan rincian sebagai berikut : 1 Jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Rp 4,15 Miliar, Jalan Simpang SDN 05 BS - Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Rp 5,78 Miliar.

Kemudian, Jalan Kapten Bukhari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna Rp 4,86 Miliar, Jalan Bingkil - Desa Ketaping Kecamatan Manna (Rp 4,13 Miliar) dan  Jalan Desa Muara Pulutan - Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Rp 1,35 Miliar dengan total Rp 20,27 Miliar.

Baca juga: Kadis PUPR Bengkulu Selatan Bantah 5 Paket Proyek Hotmix Rp 20,27 Miliar Asal Jadi

Sementara itu, Kadis PUPR Bengkulu Selatan melalui Kabid Bina Marga Abdulah Umaya Zahari, S.E mengungkapkan, jika memang ada paket proyek hotmik yang belum selesai tepat waktu. 

Namun demikian, menyikapi hal ini pihaknya sudah pernah mengingatkan rekanan agar cepat melakukan pekerjaan supaya selesai tepat waktu. Peringatan itu diberikan secara tertulis ataupun lisan.

"Memang ada proyek hotmik yang belum selesai. Ini karena ada beberapa faktor penyebab pekerjaan tersebut tidak bisa selesai teat waktu. Tapi, sebelumnya sudah pernah diingatkan dan diberi teguran. Tapi namanya kendala dilapangan, kita tidak tahu," beber Abdulah.

Ia menegaskan, akibat adanya keterlambatan dan proyek tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak saat ini pihaknya sudah memberi sanksi kepada pihak rekanan dalam hal ini CV Dedi Putra Perkasa. 

Untuk sanksi yang diberikan yakni berupa denda sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, diharapkan dengan denda yang diberikan jadi acuan rekanan ke depannya.

"Ya, pihak rekanan wajib bayar denda sebesar 1 persen dari jumlah kontrak setiap hari hingga pengerjaan proyek tuntas," demikian Kabid.

Sementara itu, Direktur CV Dedi Putra Perkasa, Dedi yang merupakan pihak rekanan dalam proyek tersebut mengaku, jika memang terjadi keterlambatan terhadap pembangunan proyek jalan hotmix tersebut. 

Dedi menyebutkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Proyek Hotmix di Bengkulu Selatan Rp 20,27 M Dinilai Asalan, Dewan Sebut Kinerja Dinas PUPR Lemah

Untuk itu, pihaknya kembali mengajukan tambahan waktu ke Dinas PUPR Bengkulu Selatan untuk penyelesaian proyek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved