Bengkulupedia

Daftar Caleg Partai Ummat Untuk DPRD Provinsi Bengkulu, Hanya Turunkan 8 Kadernya di Pileg 2024

Partai Ummat habis bisa turunkan 5 kadernya untuk menjadi Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Bengkulu.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Partai Ummat usai menyerahkan pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu. Daftar Caleg Partai Ummat Untuk DPRD Provinsi Bengkulu, Hanya Turunkan 8 Kadernya di Pileg 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Ummat habis bisa turunkan 8 kadernya untuk menjadi Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Bengkulu.

Padahal sebelumnya ada 45 kadernya yang didaftarkan sebagai Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Namun hingga proses penentuan Daftar Calon Sementara (DCS), hanya 5 orang yang lolos administrasi. 

Kendati demikian, Ketua DPW Partai Ummat Bengkulu, Elvis Bakri S. Pd tetap optimis, dengan kehadiran Partai Ummat akan merangkul semua kelompok masyarakat, untuk menjaring aspirasi masyarakat di Provinsi Bengkulu ini. 

Baca juga: Daftar 15 Eks Napi Korupsi Nyaleg di Pemilu 2024, Dari Mantan Gubernur Hingga Jenderal

Apalagi, Partai Ummat juga membuka peluang bagi siapapun untuk maju bersama mereka pada Pemilu 2024.

Ini dibuktikan dengan, para kadernya memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang dari dosen, pengusaha, dan juga ada dari Komunitas Persatuan Keluarga Tukang Bengkulu (PKTB). 

"InsyaAllah partai Ummat hadir di masyarakat di seluruh segmentasi yang ada. Baik dari latar belakang pendidikan etnis," kata Elvis. 

Berikut Daftar Sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Ummat:

Daftar Calon Sementara Daerah Pemilihan Bengkulu 1 

1. ELVIS BAKRI, S.P

2. ASRUL PARDEDE

3. ITRIA YUNITA

Daftar Calon Sementara Daerah Pemilihan Bengkulu 2

1.HARZONZORI

2. AS'AT. S. IP.

3. SUNARTI

Daftar Calon Sementara Daerah Pemilihan Bengkulu 6

1. ANDRA ALEXANDER

2. EXSA MELINDA SARI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved