Oknum TNI Aniaya Pemuda Hingga Tewas

Orang Tua Pemuda Aceh Diduga Dibunuh Oknum Paspampres Syok, Hanya Bisa Duduk Termenung dan Sedih

Kedua orang tua Imam terlihat syok, hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.

Serambinews.com
Imam Masykur (25) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) . 

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Keuchik Mon Keulayu, Sayed Nurdin kepada Serambinews.com mengatakan, almarhum sepengetahuannya, awalnya berjualan di Medan.

Setahun lalu berangkat ke Jakarta dan menumpang bersama keluarganya.

“Jenazah diantar dengan ambulan dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya.

Terduga Pelaku Sudah Ditahan

Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres.

Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut viral di media sosial.

Terkait hal tersebut Komadan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan, bahwa kasus penganiayaan tersebut telah ditangani Pomdam Jaya.

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, seperti dikutip dari TribunNews.com, Minggu, (27/8/2023).

Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya utk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved