Baru Jadi Sorotan, Cak Imin Langsung Dapat Sinyal Bakal Diperiksa KPK soal Kasus di Kemenaker
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ata Cak Imin berpeluang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait keikusertaan saksi sebagai salah satu dari Tim Panitia dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya arahan tertentu dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Ali mengatakan tim penyidik sedianya turut memeriksa saksi Aniek Soelistyawati, PNS/Ketua Panitia Pengadaan tahun 2012.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara Robek Gambar Anies Baswedan, Kecewa Dikhianati Partai Koalisi
Namun Aniek tak hadir dan dijadwalkan kembali pemanggilannya pada hari ini.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Dugaan korupsi di Kemnaker ini berkenaan dengan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor, di mana pasal itu terkait kerugian keuangan negara.
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah dua lokasi pada Jumat (18/8/2023), yakni Kantor Kemnaker dan sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian pada Selasa (29/8/2023), KPK menggeledah kediaman dari politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Mereka yakni politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta.
Ketiga pihak dimaksud pun telah dicegah bepergian ke luar selama enam bulan ke depan, sampai Februari 2024.
Baca juga: Korban Tragedi Maut Tali Lift Putus di Ubud Akan Gelar Pernikahan, Kekasih Tak Kuasa Tahan Tangis
Baca juga: Prabowo Batal Temui Cak Imin, Dasco: Gerindra-PKB Tak Berkoalisi Imbas Duet Anies-Cak Imin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi di 2012, Siapa Menterinya? dan Periksa PNS Kemnaker, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
| Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor |
|
|---|
| Kejari Bengkulu Tengah Hentikan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PMD dan Sekwan |
|
|---|
| Kejari Periksa 61 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan 2024 |
|
|---|
| Skandal Korupsi PT Taspen, Negara Rugi Rp 1 Triliun Setara Gaji Pokok 400 Ribu ASN |
|
|---|
| Skandal Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Bengkulu Selatan, Total 55 Saksi Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Baru-Jadi-Sorotan-Cak-Imin-Langsung-Dapat-Sinyal-Bakal-Diperiksa-KPK-soal-Kasus-di-Kemenaker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.