Dugaan Korupsi Kemenaker
Alasan Cak Imin Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi
Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.
Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.
Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita. “Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.
Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.
Baca juga: AHY Move On Hingga Pilih Koalisi Baru Usai Eklarasi Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Cak-Imin-Minta-KPK-Tunda-Jadwal-Pemeriksaan-Terkait-Kasus-Dugaan-Korupsi-Kemenaker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.