Tarekat Sebagai Senjata Pemberantasan Korupsi
Tarekat itu metodologi, atau jalan penghambaan dan Sufi itu adalah orang yang mencintai Allah dan berzikir dalam ketaatan (Marthin).
Karena kepatuhan tersebut adalah kedaulatan kebaikan secara bersama. Tarekat Sufi, akan selalu mematuhi dan bersama pemerintah.
Siap sedia membantu dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan struktur sosial.
Patut disyukuri bahwa, seluruh Tarekat Sufi yang ada di Indonesia dan dunia, menjunjung tinggi aturan hukum dan kehidupan kemanusiaan sebagai makhluk ciptaan Allah.
Serta menolak dengan tegas bahkan memerangi kejahatan korupsi yang dapat merusak seluruh tatanan hidup masyarakat yang berkeyakinan, berbangsa dan bernegara.
Dalam perspektif tasawuf, dedikasi sosial dalam membantu pemerintah menegakkan hukum.
Guna memberantas korupsi merupakan tanda keimanan dan kedalaman spiritualitas seseorang yang hanya berkonsentrasi pada realisasi kedekatan terhadap Tuhan.
Bagi Tarekat Sufi, orang yang mengaku beriman dan bertauhid secara benar, namun tidak peka terhadap kebutuhan orang lain, maka hakikatnya dia belum terlepas sepenuhnya dari unsur kemusrikan. ‘Abd al-Qadir alJaelani (2007).
Tasawuf, sebagaimana dijelaskan oleh Helminski (2000) adalah sebuah jalan yang menekankan kesadaran diri (selfawarness).
Ketergantungan antar sesama manusia (human interdependency), kreativitas, amal praktis, keadilan sosial, dan cinta ilahi yang utama.
Oleh karena itu, tasawuf merupakan jalan spiritualitas seseorang yang tertuntun. Sangat berharmoni dengan seluruh aspek kebaikan manusia.
Tidak mempertentangkan pencapaian spiritual dengan kehidupan individual dan sosial karena tarekat sufi mengedepankan moral, apalagi merusaknya dengan sistematika korupsi yang tidak bermoral.
Intinya, selain mengajarkan bagaimana sepatutnya menghamba kepada Tuhan.
Tasawuf mengajarkan bagaimana berkhidmat total kepada sesama makhluk yang berasal dari Tuhan.
Bertindak zalim dan merugikan banyak orang dalam perspektif ini merupakan tanda dangkalnya keimanan dan keringnya nilai-nilai ruhani seseorang.
Baca juga: Dempo: Jangan Cegah Pemuda Untuk Tampil
Tindak pidana korupsi dari sudut pandang tasawuf, merupakan efek dari cinta dunia yang menipu dan ingkar kepada Allah.
| Dempo Xler Nyatakan Dukungan ke Paslon Gubernur Rohidin Mersyah-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024 |
|
|---|
| Paslon Gubernur Bengkulu Dempo-Ahmad Kanedi Serahkan Perbaikan Dukungan Kedua, KPU Verifikasi Ulang |
|
|---|
| Perbandingan Harta Kekayaan 5 Calon Gubernur Bengkulu 2024, Elva Hartati Hingga Rohidin Mersyah |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan 4 Calon Gubernur Bengkulu 2024, Helmi Hasan Rp 7,6 M-Dempo Xler Rp 161 Juta |
|
|---|
| Tiket Pilgub Bengkulu 2024 Dempo Xler-Bang Ken Ditentukan Hasil Verifikasi Faktual Pendukung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Dempo-Xler-aa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.