Tarekat Sebagai Senjata Pemberantasan Korupsi

Tarekat itu metodologi, atau jalan penghambaan dan Sufi itu adalah orang yang mencintai Allah dan berzikir dalam ketaatan (Marthin).

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Dempo mengatakan, Tarekat Sebagai Senjata Pemberantasan Korupsi 

Oleh: Dempo Xler

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang Sufi berkata Islam itu agama keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan.

Tarekat itu metodologi, atau jalan penghambaan dan Sufi itu adalah orang yang mencintai Allah dan berzikir dalam ketaatan (Marthin).

Korupsi merupakan tindakan amoral yang tidak dibenarkan oleh negara dan agama dimanapun berada.

Korupsi bertentangan secara diametral dengan nilai-nilai luhur yang melekat pada diri seorang mukmin.

Siapapun mukminnya, apabila berpegang teguh pada agama Allah dan Rasul-Nya, maka korupsi dalam nama dan bentuk apapun, menjadi musuh bersama.

Diberantas dan dihilangkan sejak dini Karena korupsi sangat merusak kesejahteraan sosial masyarakat di manapun berada.

Tarekat Sufi dimanapun di belahan bumi, telah menyatakan bahwa perbuatan korupsi merupakan perihal yang amat sangat dihindari.

Bertentangan dengan kemaslahatan sosial dan sebagai bukti kejahatan yang tidak bisa di tolerir.

Bagi Tarekat Sufi, seorang mukmin harus menguasai sifat jujur (al-shodiq). Kemudian menjunjung tinggi amanat (al-amin) dermawan (al-shako), kasih sayang (al-rahim), suka menolong (al-ta'awun).

Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRD Dempo Xler Soroti Polemik 3 Besar Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu

Hal ini memang diajarkan dan ditekankan dalam Tarekat Sufi Tentunya memberikan dampak perbaikan bagi diri sendiri dan masyarakat luas.

Sedangkan seorang koruptor merupakan cerminan pribadi yang menipu (al-kadzib), pengkhianat (al-kha'in), serakah (al-thama) kejam dan buas (al-mutawakhish).

Karena itu, sifat dan perilaku tersebut harus dihancurkan, dibuang jauh dengan cara memperbanyak riyadhoh dan berzikir.

Agar terhindar dari tipuan halus setan dan hasutan manusia serta terbentengi dari perbuatan tersebut.

Selain itu, semua pelaku Tarekat Sufi, selalu menjunjung tinggi kekuatan hukum peraturan yang berlaku dalam negara yang menaunginya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved