OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur
OTT Oknum Wartawan Peras Kontraktor di Kaur, Akui Hanya Minta Uang Publikasi
Hasil pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan 2 orang oknum wartawan dan 1 orang ASN di Kabupaten Kaur, Kamis (7/9/2023).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/9/2023) Siang, yang bertempat di salah satu tempat makan di Kecamatan Tanjung Kemuning.
“Iya dua kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang WI yang merupakan salah seorang oknum wartawan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Saat ini perkara ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap kasat reskrim.
Kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun penjara.
“Kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas kasat reskrim.
Sementara, dalam perkara pemerasan kasat reskrim belum bisa menjelaskan lebih rinci peran kedua tersangka.
“Belum tahu peran keduanya, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Tetapi keduanya melakukan tindak pidana pemerasan terhadap orang yang sama ini bukan hanya satu kali. Namun sudah berulang kali, sehingga sudah meresahkan,” beber kasat reskrim.
Pihak Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap jumlah korban dari kedua tersangka ini.
Amankan 3 Orang
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua oknum wartawan dan 1 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kaur dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur, Kamis (7/9/2023).
Dari informasi yang diperoleh, ketiganya diamankan lantaran diduga ingin melakukan percobaan pemerasaan terhadap salah seorang kontraktor yang sedang melaksanakan pengerjaan proyek tempat pelelangan Ikan di Desa Sulawangi Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Ketiga orang yang diamankan itu yaitu WI dan OK yang merupakan oknum wartawan online Tribun Sumatera (bukan bagian dari TribunBengkulu.com/Tribun Network). Serta YS adalah ASN di Kantor Camat Tanjung Kemuning.
Kasi Humas Polres Kaur AKP Jhony Silaen membenarkan, jika ada personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Kaur mengamankan 3 orang yang diduga terjaring OTT.
"Ada, tapi saya kurang tahu. Soalnya laporan belum masuk ke saya," kata Kasi Humas Polres Kaur saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis malam (7/9/2023).
Saat ini ke 3 orang yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan oleh personel penyidik Satreskrim Polres Kaur.
"Masih diperiksa informasinya," ungkap Kasi Humas Polres Kaur.
Untuk diketahui, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai senilai Rp 3,8 juta.
kasus ott
OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur
Kapolres Kaur
Kaur
berita kaur
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
breaking news
Running News
| Peran Dua Tersangka OTT Polres Kaur Bengkulu, Peras Kontraktor Rp 15 Juta |
|
|---|
| Oknum Wartawan Tersangka OTT Peras Kontraktor di Kaur Sejak Juni, Minta Rp 15 Juta |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Oknum Wartawan dan ASN di Kaur Tersangka Pemerasan Usai Terjaring OTT |
|
|---|
| BREAKING NEWS: OTT Polres Kaur Bengkulu, Amankan 2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Kantor Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/J-Manurung-Kasat-Reskrim-Polres-Kaur.jpg)