OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur
Polisi Tetapkan Oknum Wartawan dan ASN di Kaur Tersangka Pemerasan Usai Terjaring OTT
Dari 3 orang yang diamankan dalam OTT Polres Kaur, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR – Polres Kaur mengamankan 2 oknum wartawan online dan 1 ASN di lingkungan Pemkab Kaur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (7/9/2023).
Dari 3 orang yang diamankan ini, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan.
Kedua tersangka yang ditetapkan adalah YS berprofesi sebagai ASN di Kantor Camat Tanjung Kemuning. Lalu OK merupakan salah seorang oknum wartawan media online.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J Manurung, SH membenarkan, jika pihaknya telah menetapkan dua orang yang diamankan saat OTT pada Kamis siang (7/9/2023).
ngan yang dilakukan poada Kamis (7/9/2023) Siang, yang bertempat di salah satu tempat makan di Kecamatan Tanjung Kemuning.
“Iya dua kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang WI yang merupakan salah seorang oknum wartawan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Saat ini perkara ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap kasat reskrim.
Kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun penjara.
“Kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas kasat reskrim.
Sementara, dalam perkara pemerasan kasat reskrim belum bisa menjelaskan lebih rinci peran kedua tersangka.
“Belum tahu peran keduanya, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Tetapi keduanya melakukan tindak pidana pemerasan terhadap orang yang sama ini bukan hanya satu kali. Namun sudah berulang kali, sehingga sudah meresahkan,” beber kasat reskrim.
Pihak Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap jumlah korban dari kedua tersangka ini.
Amankan 3 Orang
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua oknum wartawan dan 1 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kaur dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur, Kamis (7/9/2023).
Running News
OTT
OTT Oknum Wartawan
OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
Polres Kaur
Kaur
Bengkulu
Pemerasan
| Peran Dua Tersangka OTT Polres Kaur Bengkulu, Peras Kontraktor Rp 15 Juta |
|
|---|
| OTT Oknum Wartawan Peras Kontraktor di Kaur, Akui Hanya Minta Uang Publikasi |
|
|---|
| Oknum Wartawan Tersangka OTT Peras Kontraktor di Kaur Sejak Juni, Minta Rp 15 Juta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: OTT Polres Kaur Bengkulu, Amankan 2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Kantor Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/J-Manurung-Kasat-Reskrim-Polres-Kaur.jpg)