Adelia Putri Salma Sindikat Narkoba

Peran Selebgram Cantik Adelia Putri, Ratu Narkoba Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama

Peran Selebgram Cantik Adelia Putri, Ratu Narkoba Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Selebgram Adelia Putri Salma Ratu Narkoba. Peran Selebgram Cantik Adelia Putri, Ratu Narkoba Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap peran Selebgram cantik asal Palembang Adelia Putri Salma (APS)dijuluki ratu rarkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang dikendalikan dari Thailand.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, APS diketahui terlibat jaringan narkoba dan TPPU Fredy Pratama. Hal itu berawal dari pemeriksaan suaminya K.

Penyidik memeriksa K yang merupakan tahanan kasus narkoba di Nusakambangan untuk melakukan pengembangan.

“Dibawa ke Lampung terus mengaku tersangka APS menikmati hasil penjualan,” jelas Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/9/2023).

Helmy menyebut bahwa selebgram APS memang dikenal sebagai Ratu Narkoba.

Penyidik pun menyita 13 mobil mewah, perhiasan, barang branded, satu gerai modern, dan empat rumah dari tersangka APS.

“Kami tidak berhenti, jadi kalau ternyata ditemukan ada hal lainnya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, APS ditangkap saat berada di salah satu salon kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/8/2023).

APS merupakan istri dari, David, yang pernah ditangkap oleh BNNP bersama empat orang pada 2017 lalu.

Setelah ditelusuri, APS termasuk salah satu tersangka jaringan Fredy Pratama.

Adapun Fredy Pratama saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Aset Mewah Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Disita, Beli Mobil Mewah dari Hasil Jual Beli Narkoba

Fredy tidak hanya disangkakan pasal peredaran narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menyita aset mencapai Rp10,5 triliun.

Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

Terdapat 408 laporan terkait jaringan ini dengan total tersangka 884.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved