Ingat Hasnaeni? Wanita Emas Merengek Minta Tak Ditahan Atas Kasus Korupsi Divonis 5 Tahun Penjara

Adapun Vonis terhada Mischa Hasnaeni Moein itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023)

|
Editor: Kartika Aditia
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Kolase Potret Hasnaeni. Ingat Hasnaeni? Wanita Emas Merengek Minta Tak Ditahan Atas kasus Korupsi Divonis 5 Tahun Penjara 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ingat Hasaeni? wanita emas yang pernah merengek meminta dibebaskan pada hakim atas kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) 2016-2020, kini divonis 5 tahun penjara.

Adapun Vonis terhada Mischa Hasnaeni Moein itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023)

“Terdakwa Hasnaeni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan dikutip dari tayangan KompasTV, Rabu (13/9/2023)

Selain menjatuhkan vonis 5 tahun penjara, Hanaeni juga didenda Rp 500 Juta.

Tak hanya itu saja, majelis juga memutuskan, Hasnaeni harus membayar uang pengganti Rp 17,5 miliar.

Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat 1 bulan setelah perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Apabila uang pengganti tersebut tak dibayar dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap, harta benda milik Wanita Emas akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata hakim.

Di kursi terdakwa, Hasnaeni terus menangis sesenggukan.

Air matanya bercucuran sampai Majelis Hakim selesai membacakan putusan.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor ini sedianya lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Hasnaeni dituntut hukuman 7 tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menilai, Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Hasnaeni dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Momen Hasnaeni Pernah Merengek

Sebelumnya, Hasneni atau biasa dijuluki 'wanita emas' membuat heboh persidangan, hal ini karena dirinya merengek meminta untuk dibebaskan kepada hakim.

Seperti diketahui, Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT Misis Mulia Metrilkal (MMM) yang terseret kasus korupsi penyimpangan.Dia terserat kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (22/9/2022).

Saat melakukan persidangan Hasnaeni mengungkapkan jika dirinya tidak tahan karena dipenjara.

Cuplikan rengekan Hasnaeni ini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun isntagram @mood jakarta, pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Bengkulu Tengah Kaji Ulang Amdal Pabrik Sawit

Dalam video yang dibagikan tersebut, terlihat Hasneni mengenakan pakaian berwarna biru serta mengenakan hijab warna putih.

"Kalau yang mulia berkenan, saya diberi tahanan Kota, yang mulia," pinta Hasnaeni.

"Saya sudah tidak kuat di tahanan Yang Mulia, saya dalam 24 jam, hanya 8 jam dibuka kuncinya yang mulia, dan saya tidur di lantai yang mulia setiap hari," ujar Hasneni sambil menangis histeris.

Mendengar curhatan Hasneni, Hakim Frengky sontak saja langsung menertawai terdakwa.

""Hahaha.. semua orang ditahan itu tidurnya bukan di tempat apa, bu," jawab Frengky.

"Kecuali ada kamar khusus ya, dalam tanda kutip," lanjut sang hakim.

Dalam persidangan tersebut hakim Frengky menolak nota pembelaan yang diajukan Hasnaeni sebagai terdakwa kasus korupsi.


Hasneni Dijuluki Wanita Emas

Hasneni memiliki nama lengkap Mischa Hasnaeini Moein, Julukan Wanita emas terhadap dirinya, sebenarnya berawal da5ri jargon yang kerap dibawa Hasnaeni, yakni "Era Masyarakat Sejahtera".

"Emas itu sebenarnya adalah kepanjangan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'," dilansir dari Kompas.com

Menurut Hasnaeni, emas merupakan simbol kesejahteraan. Dengan menyandang nama panggilan "wanita emas", dia berharap bisa menjadi wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.

Baca juga: Kesaksian Tetangga Ibu Muda di Bekasi, Pernah Lihat Penderitaan Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami

Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976. Ia merupakan putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.

Semasa kecil, ia mengenyam pendidikan di Makassar. Hasnaeni dulu bersekolah di SD Labuang Baji Makassar tahun 1983 -1989.

Lulus dari SD, ia melanjutkan sekolah di SMP Prasetyo Makassar tahun 1989-1992 dan SMA Walio Makassar.

Barulah saat memasuki bangku kuliah, Hasna pindah ke Jakarta dan bersekolah di Fakultas Ekonomi Universitas Krisna Dwipayana.

Lulus dari program S1 pada tahun 2000, ia lantas melanjutkan ke jenjang S2 di Magister Manajemen, Universitas Krisna Dwipayana.

Hasnaeni kemudian menjalani program S3 di Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Merdeka Malang.

Ia diketahui pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda KOSGORO periode 2005-2006.

Ia juga pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Partai Hanura pada tahun 2008. Tahun 2009, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan.

Hasnaeni juga pernah bekerja menjadi pegawai di PT Prajna Graha Asri Realty, CV Total Teknik, PT Tleenet Internusa (Investor penyewaan BTS), dan menjadi Komisaris di PT Misi Mulia Production (Production house).

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi pegawai di PT Misi Mulia Metrical (Kontraktor sipil, mekanikal, dan electrical dan menjadi Komisaris PT Misi Mulia Petronusa.

Hasnaeni Moen juga pernah terlibat dalam dunia sinetron dan juga pernah menjadi bintang iklan televisi Sharp pada 2010.

Adapun sinetron yang pernah dia bintangi berjudul Saras 008 dan Jin dan Jun. Saat dia memasuki dunia persinetronan, dia menggunakan nama Mischa S Moein.

Baca juga: Sosok Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Digaji Rp 7,5 Juta, Pernah Dipidana Kasus yang Sama

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved