Bengkulupedia
Jelang Tes CPNS, Pembuatan SKCK di Bengkulu Melonjak, Simak Syarat, Biaya dan Tahap Pembuatannya
Jelang Tes CPNS Pembuatan SKCK di Bengkulu Melonjak, Simak Syarat, Biaya dan Tahap Pembuatannya
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Rumus sidik jari dari unit INAFIS
5. Pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar
6. Mengisi formulir yang disiapkan
B. Perpanjangan SKCK :
1. KTP asli dan fotokopi KTP
2. SKCK Asli/fotokopi SKCK yang sudah habis masa berlakunya
3. Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar
4. Mengisi formulir yang disiapkan
Khusus untuk pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu, dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.
Selanjutnya untuk jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Berikut tahapan dalam pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu :
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, kartu sidik jari, pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar.
2. Datang ke Polresta Bengkulu dan masuk ke ruangan pelayanan SKCK.
3. Isi formulir yang telah disiapkan oleh petugas
4. Ambil nomor antrian
5. Jika sudah dipanggil Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas termasuk formulir yang telah diisi
6. Tunggu hingga petugas memanggil kembali
7. Lakukan pembayaran sebesar Rp 30 ribu.
Sosok Niace Fitri, Politisi Muda yang Juga Penulis dan Pengusaha Asal Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Polres Mukomuko Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C |
![]() |
---|
Cara Membuat KIA untuk Anak di Mukomuko Bengkulu Tahun 2025, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Penginapan di Kota Bengkulu, Dekat dengan Destinasi Wisata dan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Pesona Pantai Panjang Bengkulu, Alternatif Destinasi Wisata Saat Weekend |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.