Berita Kepahiang

Tunggu Surat Bawaslu, Satpol PP Kepahiang Segera Tertibkan Poster-Baliho Bacaleg di RTH

Penertiban poster dan baliho bacaleg di ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Kepahiang, Satpol PP masih menunggu surat dari Bawaslu.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Plt. Kasatpol PP Kepahiang, Destiana saat diwawancarai terkait penertiban poster dan baliho bacaleg yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH), pada Kamis (21/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) Kabupaten Kepahiang masih menunggu surat petunjuk dari Pihak Bawaslu Kepahiang terkait Penertiban Poster dan baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Kepahiang. 

Plt. Kasatpol PP Kepahiang, Destiana mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat melakukan penertiban poster maupun baliho bacaleg. 

Terutama poster dan baliho bacaleg yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Kepahiang. 

"Saat ini kami belum menerima surat dari pihak Bawaslu Kepahiang terkait penertiban poster dan Baliho bacaleg yang berada di RTH," ungkap Destiana saat diwawancarai, pada Kamis (21/9/2023). 

Baca juga: Poster Caleg Dipaku di Pohon Area Kawasan RTH Kepahiang Bakal Dibongkar

Destiana mengungkapkan, kemungkinan surat dari pihak Bawaslu sudah masuk ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang. 

Namun, surat tersebut belum turun ke Pihak Satpol PP untuk nanti ditindaklanjuti. 

"Kalau suratnya nanti sudah turun ke pihak kami (Satpolpp, red) akan kami tindaklanjuti," tuturnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Kepahiang, belum dapat berbuat banyak terkait baliho ataupun poster bacaleg yang bertebaran di sejumlah titik di Kepahiang. 

Pasalnya, bacaleg yang ada di poster dan baliho terutama yang berada di ruang terbuka hijau saat ini belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) dari pihak KPU Kepahiang. 

Meskipun pihak Bawaslu Kepahiang, belum dapat menertibkan poster dan baliho bacaleg, pihaknya sudah memberikan himbau kepada partai politik. 

Untuk tidak lebih dulu bersosialisasi dengan melakukan pemasangan poster dan baliho bacaleg di ruang terbuka hijau. 

Pihak Bawaslu Kepahiang sudah menyurati pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk menertibkan poster dan baliho bacaleg di RTH. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved