Kades Blora Ditangkap Dugaan Korupsi

Kades Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta Setelah Hilang Beberapa Bulan

Rumidi, kepala desa yang diduga korupsi dana desa sekitar Rp 396 juta, diringkus aparat Polres Blora.

Editor: Kartika Aditia
(KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA)
Kolase Rumidi. Kades Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta Setelah Hilang Beberapa Bulan 

Kepolisian menyatakan belum menerima laporan kehilangan sejak dua bulan terakhir.

Hal itulah yang membuat pihaknya tak segera menindaklanjuti hilangnya sang Kepala Desa (Kades).

Pak Kades bernama Rumidi adalah seorang Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ia menghilang sejak dua bulan lalu setelah pamit untuk berobat dengan diantar mobil LMDH.

Sekretaris Desa Nglebur Mujianto mengatakan pihaknya tidak dapat berkomunikasi dengan Rumidi sejak 19 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Pengakuan Oknum PNS Curi HP Siswi SMA, Dijual Untuk Beli Rokok, Ternyata Sudah Buntuti Sejak Awal

Menurut Mujianto, hilangnya Rumidi berawal dari absennya sang kepala desa di Balai Desa pada 20 Juni 2023.

Sebelum menghilang, Bu Kades, istri Pak Kades awalnya ikut bingung.

Hal itu dikarenakan sopir mobil dinas suaminya itu pulang ke rumah tanpa sang kepala desa.

"Tanggal 20 Juni Pak Lurah tidak masuk ke kantor, tapi dihubungi tidak bisa, kemudian kami menghubungi Bu Kades, 'Pak Lurah di rumah Bu?',"

"itu kemarin sore pamite kontrol kok enggak ada pulang', terus kami tunggu, tapi kok enggak kunjung masuk," ucap Muji masih dilansir dari Kompas.com.


Sempat Alami Sakit Kaki

Memang sebelum pergi dari rumah, Rumidi sempat mengalami sakit pada kakinya.

Kaki Rumidi mengalami pembengkakan yang kemudian dilakukan tindakan operasi di rumah sakit beberapa hari sebelumnya.

"Pergi dari rumah itu tanggal 19 Juni, izinnya dari pihak istri itu berobat, karena punya luka di kaki, tapi sampai sekarang enggak kunjung pulang," kata dia.

Pada saat pergi untuk jadwal kontrol, Rumidi hanya diantar oleh sopir menggunakan mobil milik LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved