Oknum PNS Curi HP Siswi SMA
Tampang PNS di Jambi yang Nekat Curi HP Siswi Untuk Beli Rokok, Jabatannya Kini Terancam Dicopot
Begini tampang oknum PNS di Jambi yang nekat mencuri handphone (hp) seorang siswi yang ternyata digunakannya hanya untuk beli rokok.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
"Ditangkap sekitar jam 16.30 WIB, di Dinas Perindag tempatnya kerja," jelas Iptu June.
Nasib Oknum PNS
Nasib oknum PNS Pemkot jambi yang terekam CCTV curi HP milik siswi SMA kini terancam dicopot dari jabatan.
Tak hanya itu, pria yang diketahui bernama Mardono (35) kini juga terancam 6 tahun penjara.
Diketahui, kejadian saat Mardono mencuri HP siswi SMA tersebut terjadi di warung di Pal 6 kecamatan, Kota Baru kota Jambi, Selasa (19/9/2023).
Mardono sendiri rupanya seorang PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Akibat pencurian yang dilakukannya, Mardono ditangkap Resmob Polda Jambi.
Bahkan dirinya disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra. Dilansir Kompas.com, Jumat (22/9/2023)
Gempa mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan.
Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.
Tak hanya itu saja, Gempa menegaskan Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.
Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.
"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.
Baca juga: Pengakuan Oknum PNS Curi HP Siswi SMA, Dijual Untuk Beli Rokok, Ternyata Sudah Buntuti Sejak Awal
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan Mardono, ia nekat mencuri HP milik sisiwi SMA tersebut lantaran ekonominya sedang sulit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tampang-PNS-di-Jambi-yang-Nekat-Curi-HP-Siswi-Untuk-Beli-Rokok-Jabatannya-Kini-Terancam-Dicopot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.