Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa

Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menetapkan 5 tersangka terkait insiden Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa pada pada Kamis (21/9/2023.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunGorontalo.com
Kolase Foto Insiden Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato. Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Insiden Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menetapkan 5 tersangka terkait insiden Kantor Bupati Pohuwato yang dibakar massa pada pada Kamis (21/9/2023) lalu.

Berawal dari tuntutan agar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) stop beraktivitas, massa aksi berujung bakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan 40 orang dalam unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan pihaknya masih mencari tahu tentang status pekerjaan 5 tersangka tersebut.

"Penamabang atau tidaknya, nanti kita cek kembali ya," kata Kombes Pol Desmont Harjendro, yang dikutip dari TribunGorontalo.com, Minggu (24/09/2023).

Ia menyebutkan KTP para tersangka tidak ada identifikasi pekerjaan yang merujuk ke penambang.

"Jadi kita harus buktikan dulu apakah mereka memang bebar-benar bekerja sebagai penambang atau masyarakat," pungkasnya

Untuk saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan untuk mengethaui peran para tersangka saat terjadi kerusuhan.

Namun, Desmont tak menyebutkan siapa saja nama-nama para tersangka tersebut. Hanya saja, ia memastikan jika mereka tercatat sebagai warga Pohuwato.

Baca juga: Isak Tangis ASN Hingga Berhamburan Selamatkan Diri saat Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa

"Yang jelas 5 orang sudah ditetapkan tersangka dan mereka warga Pohuwato," beber Desmont

Nantinya, identitas para tersangka beserta perannya dalam kerusuhan Pohuwato
nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Desmont juga menyebut bahwa sejumlah warga yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan.

"Memang sudah ada beberapa orang yang sudah dipulangkan dan hanya dijadikan saksi," imbuhnya

Isak Tangis ASN

Isak tangis para ASN (Aparatur Sipil Negara) hingga berhamburan selamatkan diri saat pembakaran Kantor Bupati Pohuwato oleh massa aksi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved