Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor
Reaksi Bima Arya saat Tahu Bakal Didugat Nopi Yeni, Sebut Eks Kepsek Sudah Akui Terima Uang Ilegal
Reaksi Walikota Bogor, Bima Arya saat dengar kabar akan digugat oleh mantan Kepssek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi Walikota Bogor, Bima Arya saat dengar kabar akan digugat oleh mantan Kepssek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
Seperti yang diketahui, Nopi Yeni yang dituding lakukan pungli PPBD 2023 tak terima dicopot dari jabatanya sebagai kepala sekolah.
Melalu kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh Nopi Yeni tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Mengetahui akan hal tersebut, Bima Arya mengungkap dirinya sama sekali tak takut.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Pihaknya mengaku mendukung sikap tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Saleh menilai, keputusan Bima yang memecat Nopi Yeni sudah sesuai dengan aturan.
Apalagi, sambung Saleh, alasan pemecatan didasarkan adanya aduan masyarakat atas dugaan pungli serta sudah melalui prosedur yang ada.
"Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan," kata Saleh, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
"Dari pemeriksaan itu, Kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, Inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," tambahnya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.
"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," sebutnya.
Saleh menilai, upaya hukum yang dilakukan Nopi Yeni untuk membela diri itu sah saja dilakukan.
Namun, lanjut Saleh, yang penting digarisbawahi adalah sikap ketegasan Bima Arya dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pungli di sekolah.
Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh Bima Arya dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya.
"Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum," bebernya.
Baca juga: Nasib Pedagang di Kutabumi Tanggerang, Dikeroyok Hingga Dagangan Dijarah Preman Berkedok Ormas
Sebelumnya, Nopi Yeni diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena diduga melakukan pungli.
Nopi dicopot dari jabatannya setelah pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.
Pemberhentian Nopi sebagai kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Sebelum diberhentikan, Nopi sempat memecat seorang guru honorer di sekolah itu bernama Mohamad Reza Ernanda.
Pemecatan Reza dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau peringatan terlebih dulu.
Alasannya, ia dinilai tidak loyal terhadap sekolah dan atasan.
Namun, beredar kabar pemecatan Reza dilakukan karena ia membongkar adanya praktik pungli di sekolah tersebut.
Pengakuan Nopi Yeni
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni pun sudah mengakui perihal kecurangan itu.
Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.
Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni
"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
Kata Nopi Yeni, mereka memohon agar anaknya bisa tetap mendaftar.
"Terus saya bilang ' gak bisa sudah tutup'," katanya.
Selang beberapa hari, pemberi suap ini kembali mendatangi kepala sekolah.
"Ya sudahlah akhirnya saya masukin," kata Nopi.
Alasan Nopi Yeni Eks Kepsek SDN Ciberum Bakal Gugat Walikota Bogor
Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni gugat SK Wali Kota Bogor.
Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh Nopi Yeni tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi.
Bukan hanya itu saja, Dwi Arsywendo juga menjelaskan jika kliennya tidak melakukan pungli ataupun gratifikasi.
Pasalnya orangtua siswa lah yang terus menyumbang sejumlah uang tersebut.
"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara
Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.
Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.
"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Pembacokan Guru MA di Demak Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Wilayah Grobogan
Baca juga: Dua Truk Adu Kambing di Rejang Lebong, Warga Dengar Suara Dentuman Keras
Baca juga: Motif Siswa MA di Demak Nekat Bacok Guru Diduga Karena Tak Puas dengan Hasil Nilai
Cerita Versi Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor saat Bantah Pungli: Mereka Terus Masuk dan Menyumbang |
![]() |
---|
Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Nopi Yeni Laporkan 2 Orang Guru Atas Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Alasan Nopi Yeni Eks Kepsek SDN Ciberum Bakal Gugat Walikota Bogor, Percaya Diri Tak Lakukan Pungli |
![]() |
---|
Nopi Yeni Eks Kepsek SD di Bogor Melawan, Bakal Gugat Wali Kota Bogor Imbas Dicopot-Dituduh Pungli |
![]() |
---|
Alasan Reza Guru SD di Bogor Kabur dari Kejaksaan usai Heboh Bongkar Pungli Kepsek Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.