Siswa SMP Ponorogo Dimintai Iuran

Pengakuan Kepsek SMPN 1 Ponorogo Soal Penarikan Iuran Untuk Beli Mobil Baru Gegara Sering Mogok

Pengakuan Kepala Sekolah (Kepsek) Imam Mujahid SMP Negeri 1 Ponorogo soal beredarnya surat penarikan iuran para siswa untuk membeli mobil Inova baru.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/TribunTrends.com
Kolase Foto SMPN 1 Ponorogo dan Imam Mujahid. Pengakuan Kepsek SMPN 1 Ponorogo Soal Penarikan Iuran Siswa untuk Beli Mobil Inova Baru: Sudah Jalankan Sesuai Prosedur 

“Jadi disana sudah ditawarkan 3 pilihan. Pada pilihan pertama mobil Inova 2017 dengan harga Rp 225 juta. Pilihan kedua mobil Inova 2018 dengan harga Rp 240 juta dan pilihan ketiga Inova 2019 dengan harga Rp 265 juta hanya beda tahun Inova," pungkas wali murid itu.

"Jadi kesepakatan itu harus dipikir ulang khususnya pengadaan peremajaan mobil," imbuhnya lagi.

Siswa SMP Ponorogo Dimintai Iuran

Sebelumnya viral di media sosial para siswa SMP Negeri 1 Ponorogo dimintai iuran oleh pihak sekolah untuk membeli mobil inova baru.

Mulanya beredar postingan akun Instagram @infoponorogo tentang penarikan sumbangan oleh salah satu SMPN di Ponorogo.

Tampak dalam postingan memperlihatkan sebuah surat tentang penarikan sumbangan yang ditujukan untuk para siswa.

Dalam surat tersebut terpampang jelas ditandatangani oleh Ketua Komite, Bendahara Komite dan Kepala SMPN 1 Ponorogo.

Surat tersebut merincikan tiga point, pertama pengadaan alat musik berjumlah Rp 94.080.000.

Lalu pengadaan peremajaan mobil sekolah (Inova 2019) berjumlah Rp 265 juta dan terakhir pengadaan komputer sebanyak 34 unit senilai Rp 195.500.000.

Adapun totalnya sebanyak Rp 554.580.000 dan dikurangi dengan penjualan mobil lama sebesar Rp 45.000.000.

Sehingga total akhir yang harus ditanggung sebesar Rp 509.580.000 kemudian dibagi 288 siswa.

Jadi setiap siswa harus membayar iuran sebesar Rp 1.769.375 ke pihak sekolah.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu telah sesuai prosedur.

Pasalnya penarikan sumbangan untuk membeli berbagai tersebut merupakan program komite sekolah.

“Program komite, mitra dari sekolah. Jadi sekolah manut komite, dari sekolah mendata apa yang perlu dibeli , komite yang memutuskan, komite yang memberi kebijakan bersama wali murid,” kata Imam Mujahid yang dikutip dari TribunProbolinggo.com, Sabtu (30/09/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved